2016, Kasus Narkotika di Meranti Melonjak 10 Persen

2016, Kasus Narkotika di Meranti Melonjak 10 Persen

Beritariau.com, Selatpanjang - Sepanjang 2016, kasus tindak pidana Narkotika di Kabupaten Kepulauan Meranti mengalami peningkatan hingga 10 persen. 

Diungkapkan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba Ali Azar SSos, per Desember 2016, terdapat 44 kasus tindak pidana Narkotika yang melibatkan 55 orang tersangka.

Angka ini naik jika dibandingkan kasus serupa sepanjang 2015. Yakni terdapat 34 kasus, dengan 64 tersangka. 

"Tersagka tindak pidana narkoba ini, rata rata orang dewasa. Sebagian besar dari mereka (pelaku, red) kurir, pengguna, serta pengedar. Selain itu dominan pelaku domisi warga Meranti," ujarnya, Kamis (29/12/2016) siang.

Dirincikannya lagi, dari 44 kasus Narkotika di tahun 2016, diantaranya terdapat 41 kasus Shabu-sabu, 1 kasus ganja kering, dan 2 kasus Ekstasy. Sedangkan 64 orang dengan rincian, 59 orang Laki-laki, 5 orang Perempuan.

Secara terpisah, Ketua BNK Kepulauan Meranti, Said Hasyim mengatakan, Pemkab Meranti, bersama seluruh intansi telah melakukan berbagai upaya dalam pencegahan terhadap narkoba.

Namun di balik upaya pencegahan peredaran barang haram ini semakin marak saja. Karena itu, ia mengajak seluruh warga untuk membentengi diri dengan agama, dan jangan pernah mencoba apalagi sampai mengkonsumsinya.

"Masyarakat juga harus proaktif untuk mencegah peredaran narkoba di perdesaan," ujar Said yang juga Wabup Kabupaten Kepulauan Meranti. [red]