Takut ketahuan, Gadis di Siak buang bayi hasil hubungan gelapnya

ilustrasi
Beritariau.com, Siak - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Minas Resor Siak, akhirnya menangkap AMS, seorang Ibu muda berusia 19 tahun yang tega membuang bayi perempuannya berumur 5 jam di pinggir Gang Bukit Berbunga Kelurahan Minas pada Rabu (07/12/16) lalu.
"Tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Minas pada Kamis (08/12/16)," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Jumat (09/12/16).
Kepada Petugas Polisi, AMS mengakui perbuatannya lantaran takut ketahuan oleh kedua orang tuanya karena hamil diluar nikah.
"Saat itu AMS melahirkan sendiri di kamar mandi rumahnya, pada saat hendak buang air kecil. Setelah bayi tersebut lahir, ia lalu membuang bayinya ke pinggir jalan di dekat rumahnya," ungkapnya.
Dikawal petugas, remaja muda ini menjalani proses visum di Puskesmas Kecamatan Minas.
"Setelah dilakukan visum di Puskesmas, ternyata positif ada tanda bekas melahirkan," ujar Guntur.
Sebelumnya, warga sekitar di Kelurahan Minas Jaya Kecamatan Minas, Rabu (07/12/16) pagi, digegerkan dengan penemuan orok bayi di pinggir Jalan Bukit Berbunga Kelurahan Minas.
Usia orok berjenis kelamin perempuan dengan kondisi masih terlilit tali pusar ini, diduga dikeluarkan secara paksa dan diperkirakan berumur 5 jam.
Bayi malang itu pertama kali ditemukan oleh Bangun Jaya (46), yang kebetulan melintas di Jalan Bukit Berbunga. Dengan seketika Bangun mendekati orok tersebut.
"Waktu ditemukan, bayi malang itu sedang di jilati oleh seekor anjing," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.
Penemuan orok itu kemudian diberitahukan ke masyarakat sekitar dan dilajutkan dengan melaporkannya ke Polsek MInas.
Warga pun berhamburan melihat secara langsung ke TKP penemuan orok berjenis kelamin perempuan itu. Orok malang berikut ari-arinya tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas Minas guna dilakukan perawatan medis. [red]

