Bea Cukai Bengkalis gagalkan penyelundupan 2.200 karung bawang merah ilegal

Bea Cukai Bengkalis gagalkan penyelundupan 2.200 karung bawang merah ilegal

ilustrasi

Beritariau.com, Bengkalis - Petugas Bea dan Cukai Tipe Pratama Bengkalis, berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 2.200 karung bawang ilegal yang diduga berasal dari Malaysia.

"Penangkapan pada Rabu siang sekira pukul 14.00 wib di Sungai Kembung Luar Kecamatan Bantan," kata Kasubsi P2 Bea dan Cukai Tipe Pratama Bengkalis, Enrico, Sabtu (03/12/16).

Dikatakan, saat bawang merah tersebut diamankan tidak ada tersangka. Karena para pelaku sudah terlebih dahulu meninggalkan kapal pompong yang tidak bernama itu, sebelum petugas melakukan penangkapan.

"Para pelakunya sudah lebih dahulu kabur. Setelah dilakukan pengecekan dokumen, ternyata bawang tersebut tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Selain menyita sekitar 20 ton bawang, kita juga melakukan penahanan terhadap kapal pompong itu," katanya.

Kini bawang merah ilegal yang ditangkap sudah diserahkan ke Balai Karantina Bengkalis untuk dilakukan pemusnahan. [red]