Enam Pasang Muda Mudi Terjaring Razia Satpol PP

Enam Pasang Muda Mudi Terjaring Razia Satpol PP

Beritariau.com, Pasir Pangaraian - Sebanyak enam pasang muda mudi yang diduga bukan muhrimnya terjaring razia satpol PP di sejumlah penginapan yang tersebar di Rokan Hulu (Rohul). Diantaranya di penginapan di Kecamatan Rambah, Ujung batu dan Rambah Samo.

Mereka diamankan petugas karena tidak memiliki Buku Nikah. Ironisnya, satu dari enam pasangan mesum yang terjaring razia masih remaja.

Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat dengan target pasangan mesum serta warung remang-remang ini, digelar Satpol PP Rohul pada hari Selasa (15/11/2016) sekitar pukul 12.30 WIB dini hari.

Razia pekat ini melibatkan 2 pleton anggota Satpol PP Rohul. Mereka menyisir satu persatu penginapan mulai dari kecamatan Rambah hingga Kecamatan Ujung Batu. 

Menurut Kasi PPNS Satpol PP Rohul Syamsul Kamar, aktivitas maksiat di penginapan kelas melati akhir-akhir ini semakin meresahkan masyarakat. Sebab, penginapan kelas melati kerap dijadikan sebagai tempat prostitusi, perselingkuhan, serta kegiatan seks diluar nikah bagi remaja dan pasangan mesum.

Salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya hal itu, dikarenakan lemahnya pengawasan pemilik penginapan,terhadap pasangan tamu yang datang. 

"Kami imbau  seluruh pengusaha wisma, hotel dan penginapan agar menanyakan surat nikah bagi pasangan yang akan menginap. Jika tidak membawa surat nikah, para pemilik penginapan biasanya  mengecek alamat atau  ktp pasangan tersebut. Jika tida sama jangan diterima, karena pasangan itu dicurigai adalah pasangan mesum," imbaunya. [cp]