Ibu Muda Bawa Dua Balita Nekat Curi Emas di Rumah yang Ditumpanginya
.jpg)
Nurhayati harus berurusan dengan pihak berwajib karena nekat melakukan pencurian dan kekerasan terhadap korbannya.
Beritariau.com, Pekanbaru - EM (25), seorang ibu muda dengan dua balita di Siak Hulu, Kampar ini harus berurusan dengan pihak berwajib karena nekat melakukan pencurian dan kekerasan terhadap korbannya.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik EM, akhir pekan lalu mengatakan, wanita muda itu diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya Nurhayati (48), di rumahnya Jalan Purnama Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar pada Selasa (8/11/2016) sekitar pukul 13.00 WIB lalu.
Kemudian tim Gabungan dari Sat Reskrim Polres Kampar dan Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, melakukan penangkapan terhadap Nurhayati. Saat ini, wanita muda itu sedang diperiksa intensif oleh penyidik bersama seorang anak yang digendongnya.
Menurut Kapolres Kampar, peristiwa ini bermula saat tersangka dengan berjalan kaki datang ke rumah korban sambil membawa bayi yang diperkirakan berusia 3 bulan serta anaknya yang lain berusia sekitar 3 tahun dan juga membawa sebuah tas.
"Pelaku datang kerumah korban dan menanyakan rumah kontrakan untuk disewanya, dan korban menyampaikan bahwa tidak ada rumah disekitar lokasi itu yang mau disewakan," ujar Edy, Sabtu (12/11/2016).
Karena hari sudah sore, suami korban merasa kasihan dan menyarankan kepada pelaku untuk menginap saja dulu di rumahnya. Keesokan harinya, ketika korban tengah melaksanakan sholat Zuhur dan di rumahnya, saat itu hanya ada pelaku dan korban saja.
"Tiba-tiba pelaku mengambil kayu yang panjangnya sekitar 50 Cm dan memukulkannya ke kepala korban sehingga mengalami luka berat dan langsung pingsan," ucap Edy.
Pelaku kemudian mengambil perhiasan gelang emas seberat 5 emas (12,5 gram) yang dipakai korban, setelah itu pelaku melarikan diri dengan berjalan kaki ke arah Perumahan Gading Marpoyan kota Pekanbaru sambil membawa kedua anaknya.
Tidak lama kemudian, anak korban bernama Nelvi dan saksi Eni datang kerumah dan kaget melihat korban pingsan dan mengalami Iuka.
"Mereka berusaha mencari pelaku namun tidak ditemukan, dan hanya mendapati tas milik pelaku yang tergeletak di jalan dekat perumahan Gading Marpoyan. Atas kejadian itu pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Siak Hulu," imbuh Edy.
Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu Ipda Novris H Simanjuntak kemudian berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Kampr AKP Bambang Dewanto untuk mengejar pelaku.
"Akhirnya tersangka EM ditangkap saat berada di wilayah Padang Pariaman Sumbar. Tersangka telah dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini. [red]

