Satpol PP Pekanbaru "Garuk" PKL CFD
Ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Dengan alasan mengganggu ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, kembali "menggaruk" Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di areal Car Free Day (CFD) pada Minggu, (13/11/16) pagi.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, penertiban ini dilakukan agar pedagang tidak kembali menggunakan badan jalan untuk berjualan. Meskipun jalan itu ditutup dan disterilkan untuk pejalan kaki yang berolahraga di waktu jam tertentu, dua menyebut hal ini mengganggu.
"Kita minta supaya pedagang mentaati larangan yang sebelumnya pernah kita sampaikan kepada PKL," kata Zulfahmi.
Setiap kali penertiban, dia mengaku selalu memberikan peringatan, dan larangan berjualan di lokasi CFD. Larangan ini dilakukan agar masyarakat bisa bebas beraktifitas.
"Yang lain tak nyaman saat melakukan aktifitas olahraga. Untuk itu kami tertibkan," tambahnya.
Menurutnya, PKL dengan sengaja melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2002 tentang ketertiban umum. "Kalau sudah melanggar Perda tentu kita tertibkan. Kami minta PKL yang sering berjualan dilokasi CFD juga mengerti," jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Darnil, menegaskan, penertiban yang dilakukan Satpol PP itu jangan asal saja, harus jelas solusinya.
"Jangan hanya main usir saja. Tapi harusnya arahkan pedagang itu dilokasi yang benar dan tidak mengganggu aktifitas CFD," pungkas Darnil. [bam]

