Warga Inhu Waspada Curanmor, Sepeda Motor di Dalam Rumah pun Bisa Raib

ilustrasi curanmor
Beritariau.com, Rengat - Masyarakat perlu mewaspadai tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pasalnya, Titin Amelia (40), warga Jalan Batu Canai RT 002 Rw 004, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, kehilangan sepeda motornya meskipun kendaraan itu diparkir di dalam rumah.
Kejadian yang berlangsung Selasa (8/11/2016) sekitar pukul 05.00 WIB kemarin tak hanya menyebabkan korban kehilangan sepeda motor saja. Melainkan juga menyebabkan raibnya 1 unit handphone Iphone S4 warna hitam dan 1 unit handphone Nokia 105 warna putih
"Saat kejadian, korban tengah terlelap tidur. Saat ini Pelaku masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, Rabu (9/11/2016).
Kejadian tersebut bermula saat korban memasukkan sepeda motornya Honda Beat warna putih Nopol BM 6950 VO yang diparkir di ruang tengah rumahnya. Ketika sadar sepeda motornya sudah tak ada, korban sempat berusaha mencarinya di sekitar rumah. Namun tak membuahkan hasil.
Korban pun langsung melaporkannya ke Polsek Rengat Barat guna proses lebih lanjut. Diduga pelaku masuk dengan cara merusak paksa pintu depan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp15 juta.
"Hasil olah tempat kejadian perkara polisi menemukan sebilah parang dan kayu yang diduga milik pelaku," tukas Guntur. [red]

