Jumpa Calo SIM, Silahkan Lapor ke Propam!

Beritariau.com, Pekanbaru - Calo pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) masih saja bertahan, meski larangan dan imbauan untuk tak menggunakan jasa mereka terus digaungkan.
Kali ini, Kasi Propam Polres Kampar Ipda Jurfredi SH beserta anggota memberikan imbauan mengenai pencegahan adanya calo dalam proses pembuatan SIM, Selasa (8/11/2016) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB. Agenda ini berlangsung di kantor Satlantas Polres Kampar, tepatnya di bagian pembuatan SIM.
Dalam imbaunannya,Ipda Jurfredi menegaskan bahwa dalam pengurusan SIM tidak boleh menggunakan calo dan pembayaran SIM harus sesuai dengan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) yang sudah tertera di kaca loket pembayaran.
Apabila dalam pelaksanaannya, ada oknum yang meminta uang tidak sesuai dengan PNBP maka warga bisa melaporkannya ke Propam .
"Program ini sesuai dengan perintah Bapak Presiden tentang pengawasan terhadap pelayanan publik juga dengan Program Prioritas Bapak Kapolri yaitu PROMOTER (profesional modern dan terpercaya), maka dari itu kami akan terus mengecek keseluruh sektor pelayanan publik dan jika menemukan oknum yang melakukan pelanggaran tersebut akan kami proses sesuai dengan ketentuan," kata Ipda Jurfredi.
Selain berupa imbauan secara langsung, beberapa cara dan terobosan sudah dilakukan pihak Polri untuk menekan aktivitas para calo. Satu diantaranya dengan aplikasi Si Promo. Melalui aplikasi berbasis android ini, masyarakat dapat dengan mudah mendaftar dan memperpanjang pengurusan SIM. Sehingga ruang gerak calo bisa ditekan.
Selain itu, Sat Lantas Polres Kampar juga menyediakan posko khusus untuk pengaduan mengenai pembuatan SIM. Posko pengaduan menjadi tempat pengaduan masyarakat apabila membuat SIM dimintai biaya lebih dari PNBP yang telah ditetapkan. [red]

