Terkait penistaan agama oleh Ahok, 497 Advokat Riau bergabung dan minta hukum ditegakkan

Terkait penistaan agama oleh Ahok, 497 Advokat Riau bergabung dan minta hukum ditegakkan

DEMO UMAT MUSLIM - Umat Muslim di Pekanbaru-Riau Menggelar Aksi Unjuk Rasa meminta ahok segera di penjarakan karena melakukan penistaan agama | Beritariau.com 2016

Beritariau.com, Pekanbaru - Meski sudah dilakukan aksi besar-besaran pada 4 november lalu terkait penistaan agama yang di lakukan AHOK yang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta tampaknya tidak berhenti sampai disitu saja. Kali ini tim advokasi pembela Al quran (TAPA) berkomitmen mengawal kasus peninstaan agama oleh AHOK tujuannya agas agar hukum di tegakkan dan mendesak AHOK di tetapkan jadi tersangka.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum tim advokasi Pembela Al quran (TAPA), Kapitra Ampera SH MH. Dia mengatakan akan membuat gerakan seribu advokat pembela Al quran dan saat ini sudah bergabung hampir 500-an tim advokat yang akan mengawal proses hukum penistaan agama oleh Ahok. 

"Target kita mengumpulkan 5000 advokat seluruh indonesia mengawal kasus AHOK ini tujuannya agar hukum bisa ditegakkan," kata Kapitra Ampera ketika dikonfirmasi melalui selularnya, Rabu (09/11/16).

Dikatakan Kapitra, dari gerakan TAPA ini pihaknya akan mengawal 11 saksi pelapor dan mengawal orang-orang yang sedang  dilaporkan Ahok atas kasus penghinaan presiden RI Jokowi, seperti Ahmad dani, Bunyani diduga mengedit transkip pembicaraan Ahok dan orang-orang lain yang juga dilaporkan Ahok.

"Besok, Kamis (10/11/16) saya didampingi tim advokaai ainnya bakal melaporkan Jenifer Girsang, Trimedya Panjaitan, dan Ruhut Sitompul ke Majelis Kehormatan Dewan DPR RI karena mereka ini turut hadir saat pemeriksaan Ahok di Mabes Polri," tegasnya. 

Selain itu Kapitra juga menginginkan hukum di Indonesia ini ditegak kan tanpa tebang pilih dan pandang bulu. Seandainya jika Ahok belum juga ditetapkan tersangka, maka Kapitra dan bersama tim akan melakukan pra peradilan.

"Tujuannya untuk melindungi Pemerintahan di era Jokowi agar mentaati hukum dan perundang-undangan karena dapat dilihat saat ini Pemeritahan era Jokowi tidak steril lagi," terangnya.

Hal itu diaebutkannya saat kejadian demonstrasi 4 November lalu. Dari kejadian itu Presiden Jokowi berjanji akan menemui demontran dan ikut melakukan sholat berjamaah, "Tapi kenyataannya, tidak asa bahkan tidak jadi karena adanya masukan dari orang sekelilingnya," ungkapnya.

Ditambahkan Kapitra, pihaknya juga sudah bertemu dengan ormas-ormas Islam seperti Muhammadiyah, NU, dan lainnya untuk mempersatukan persepsi tentang langkah yang akan diambil.  

"Dalam gerakan ini kita tidak membenci etnis cina atau etnis lainnya tertentu karena negara kita melindungi seluruh masyarakatnya untuk melakukan aktivitas sesuai dengan agamanya. Namun kita juga harus saling menghargai dan tidak melakukan penistaan terhadap agama orang lain," tutupnya. [bam]