Ruko Pangkas Jadi Lokasi Pesta Sabu, Polisi Ciduk Dua Pemuda Pelalawan

ilustrasi ditangkap polisi
Beritariau.com, Pangkalan Kerinci - Dua pemuda Pelalawan, RS (28) dan RA (26) diciuk Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap di lantai II ruko Pangkas Buah Palo Jalan Akasia Pangkalan Kerinci, Jumat (4/11/2016) sekira pukul 00.20 WIB.
Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, ruko tersebut diduga sering menjadi lokasi "pesta" narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi Pangkalan Kerinci melakukan penyelidikan di TKP.
Dan memang benar, sekitar pukul 00.20 WIB, pertugas melihat RS sedang memegang satu bungkus plastik bening berles merah yang diduga berisikan sabu-sabu paket kecil dan satu bungkus plastik bening berles merah kosong.
Hasil interogasi terhadap warga jalan M Yunus Pangkalan Kerinci ini diketahui bahwa benda haram itu didapatkannya dari tersangka RA (26). Saat itu, RA sedang berada di kamar mandi lantai II.
Tak ingin buruannya lepas, polisi pun menyergaa RA. Kepada polisi, RA mengakui bahwa Narkotika yang diduga sabu-sabu tersebut di belinya di Pekanbaru. Terhadap kedua orang pelaku dan barang bukti tersebut diamankan ke Polsek Pangkalan Kerinci guna proses hukum lebih lanjut. [red]

