Duet Honorer & Petani di Bengkalis jualan narkoba

Duet Honorer & Petani di Bengkalis jualan narkoba

ilustrasi

Beritariau.com, Bengkalis - Jalinan dua sekawan di Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis ini bakal berlanjut di balik jeruji besi penjara. AD (36), seorang tenaga honorer bersubahat dengan LM (37), seorang petani, menjual narkoba jenis sabu.

"Keduanya ditangkap Polsek Rupat Utara, Rabu (02/11/16) sekitar pukul 21.15 wib di Jalan Lintas Dusun Sungai Empang Desa Kadur Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, Sabtu (05/11/16).

AD, merupakan warga Sungai Cingam Desa Cingam. Sedangkan LM (37), warga jalan Imam Bonjol Desa Makeruh Kecamatan Rupat.

Dari tangan keduanya, petugas mengamankan barang bukti (BB) 1 bungkus sabu,1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna Merah  BM 5274 DX dan 2 Unit Handphone Merk Nokia warna hitam.

Kedua tersangka dibekuk berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Dari info tersebut, petugas kita langsung melakukan penyelidikan dan langsung dilakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka tersebut," kata Wicak.

Kini, kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti, diamankan di Mapolres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut. [red]‎