Judi berkedok gelper marak di Pekanbaru, dewan minta Pemko tinjau ulang

Judi berkedok gelper marak di Pekanbaru, dewan minta Pemko tinjau ulang

BB GELPER DIAMANKAN POLISI - Mesin Gelper yang diamankan polresta Pekanbaru, belum lama ini | Beritariau.com 2016

Beritariau.com, Pekanbaru - Judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) anak-anak, makin marak di  Kota Pekanbaru. Meski sudah dilakukan razia oleh pihak kepolisian, namun perjudian tersebut makin jelas terbuka. Diketahui sebelumnya, perjudian berkedok gelper ini mendapat izin dari Pemko Pekanbaru.

"Pemko harus melakukan pendataan ulang tempat gelper ini. jika tidak didapati tidak sesuai dengan izinnya, maka harus dicabut," kata Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Yose Saputra, kepada wartawan, saat dikonfirmasi, Jum'at, (4/11/16).

Politisi dari Partai Golkar ini mencurigai bahwa masih banyak perjudian berkedok gelper di Kota Pekanbaru. Dari pantauannya saay ini, titik lokasi seperti di Pasar Buah 88 Jalan Riau, Metro Swalayan Jalan Imam Munandar/Harapan Raya, Citra Plaza Senapelan lantai IV dan Holiday 88 Jalan Sultan Syarif Kasim, masih nekad beroperasi.

"Ada empat lokasinya. Harusnya ini ditindak. Judi gelper ini jangan ada lagi di kota ini, Pemko dan kepolisian serta pemilik tempat hiburan diminta membuat Mou. Isinya jelas tidak boleh judi jenis apapun," tegasnya.

Satpol PP selaku penegak Perda, diminta Yose harus melakukan pengawasan insentif. "Jika pihak-pihak terkait berkomitmen dan serius, maka dipastikan akan takut pengusaha untuk membuka tempatnya," katanya lagi.

Melihat kondisi dilapangan, disebutkannya, gelper ini memang jenis judi yang dikategori aman. Sebab, tidak ada transaksi apapun saat permainan.

"Saya minta penanganan gelper ini serius. Jangan saling lempar bola. Pemko harus cek lagi ke lapangan, apakah sesuai izin. polisi harus bekerja sesuai pengungkapan judi di KUHP," pungkasnya. [bam]