KPU Pekanbaru Belum Tentukan Sikap
Mantap... Di tanggal 5 Panwas tetapkan BISA lolos Pilkada Pekanbaru
DOA BERSAMA - Pasangan Bibra-Said (BISA) dan relawan menggelar ritual doa bersama di depan Kantor Panwaslu Kota Pekanbaru, usai Panwaslu menetapkan BISA memenuhi syarat dan maju di Pilkada Serentak Pekanbaru 2017 | Beritariau.com 2016
Beritariau.com Pekanbaru - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru, Sabtu, (5/11/16) pagi, akhirnya mengumumkan sidang putusan musyawarah sengketa pemilihan, yang mengumumkan pasangan H Dastrayani Bibra dan Said Usman Abdullah, memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada serentak Februari 2017 mendatang.
Majunya pasangan berjuluk Bibra-Said (BISA) ini, melengkapi daftar peserta Pilkada Pekanbaru 2017 dengan nomor urut lima, yang mana empat pasang calon lebih dulu diumumkan KPU Pekanbaru.
Keputusan yang diambil oleh Panwaslu tersebut, setelah menjalani sidang sebanyak lima kali dengan mendengar jawaban dari pemohon dalam hal ini pasangan BISA yang diwakili oleh tujuh orang tim advokasi yang diketuai oleh Abu Bakar Siddiq SH MH berikut alat bukti serta pihak termohon dalam hal ini KPU Pekanbaru yang diwakili kuasa hukumnya.
Pimpinan musyawarah sidang, Indra Khalid Nasution SH dalam putusan pembacaannya meminta KPU membatalkan keputusan surat nomor 488/KPU-PBR-004435265/IX/2016 tertanggal 30 September 2016 perihal pergantian bakal calon walikota dan wakil Walikota pekanbaru dan melaksanakan keputusan putusan yang dilakukan Panwaslu saat ini.
"Mengintruksikan KPU Pekanbaru menetapkan pasangan calon H Dastrayani Bibra dan H Said Usman Abdullah sebagai peserta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2017-2022 dan KPU harus tunduk terhadap keputusan ini," ucap Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru tersebut.
Menanggapi putusan tersebut, Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya yang hadir dalam sidang tersebut mengatakan dengan setelah pembacaan putusan ini pihaknya akan menggelar rapat pleno terlebih dahulu.
"Pleno nanti akan memutuskan apakah menerima putusan panwas atau kami mengajukan banding," ungkap Amir. [bam]

