Pajak Online, Dispenda Kerjasama dengan BJB

Ternyata, pajak hiburan malam milik DH tidak sesuai pembayaran. Ini kata dewan

Ternyata, pajak hiburan malam milik DH tidak sesuai pembayaran. Ini kata dewan

Ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE mengatakan bahwa tempat hiburan malam seperti XP Club, MP Club, RP International Executive Club dan SP Club yang mempunyai potensi pajak paling besar. Anehnya, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru, tidak melakukan sasaran terhadap tempat hiburan malam ini.

Hal itu dikatakannya, menyusul uji coba Pemko Pekanbaru melakukan sistem pajak online di enam tempat hiburan, restoran dan hotel berskala kecil.

"Kenapa Dispenda tidak melakukan ujicoba pajak online di tempat hiburan besar, seperti XP, MP, sebagai sampel, karena kita menduga selama ini pajak mereka tidak sesuai pembayarannya, hanya di bawah Rp10 juta sebulan," kata Politisi Partai Demokrat Pekanbaru ini kepada wartawan, di DPRD Kota Pwkanbaru, Senin, (31/10/16).

Diketahui, tempat hiburan malam seperti XP Club, MP Club, RP International Executive Club dan SP Club adalah milik pengusaha WNI keturunan asal medan, Dedi Handoko (DH). Tempat ini, sebelumnya telah menjadi sorotan dari kalangan DPRD Kota Pekanbaru.

"Harusnya tempat hiburan besar itu diprioritaskan untuk PAD kita. Potensi pajaknya besar sekali. Informasinya, pengunjung setiap malam selalu ramai. Kita tahu, potensi pajak sangat besar itu ada di tempat hiburan, hotel dan restoran. Harusnya dicari yang ramai, jangan yang sepi," tegasnya.

Dia juga menyayangkan adanya kerjasama yang dilakukan Pemko Pekanbaru melalui Bank Jawa Barat (BJB) untuk uji coba penerapan sistem pajak online saat ini. Meskipun sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan keterangan resmi dari Dispenda Pekanbaru soal kerjasama Dispenda Pekanbaru dengan BJB.

"Kita kan ada bank Riau Kepri. Gunakan IT mereka. Kenapa tidak diberdayakan bank daerah. Kenapa kerjasamanya Pajak online dengan BJB," ucapnya.

Untuk mendapatkan keterangan tersebut, dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, akan memanggil Dispenda dalam Rapat Dengar Pendapat (Hearing) guna mempertanyakan persoalan tentang sistem pajak online tersebut.

"Kita akan panggil (Dispenda) mendengar alasannya kenapa demikian. apa kontribusi BJB kepada kita, apa keuntungan mereka dapat dari situ. Karena sampai akhir ini kita tidak temukan kajian itu, apa sudah disiapkan secara matang," pungkasnya.

Sebelumnnya, anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Yose Saputra, melihat bahwa saat ini jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau, dinilai tidak serius dalam memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru.

Ia menilai, hingga kini, dugaan peredaran narkobanya cukup tinggi dan belum tersentuh oleh aparat kepolisian.

Disebutkannya, beberapa titik tempat hiburan malam itu yakni MP Club, XP Club, RP International Executive Club dan SP Club yang diyakini milik Dedi Handoko (DH) harus menjadi sasaran utama dari jajaran Polda Riau dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

"Kita pastikan peredaraan narkoba disana sangat tinggi," kata Yose, kepada wartawan, Minggu, (16/10/16) lalu.

Modus yang dilakukan dalam peredaran narkoba dititik lokasi itu, beber Yose, tergolong cukup rapi. Seperti contoh, fasilitas karaoke yang ada ditempat hiburan malam, dijadikan arena transanksi wadah jual beli barang haram.

"Mereka punya tempat terselubung dibungkus tempat karaoke. Ini terang-terangan. Pengunjung yang datang bisa dengan bebas beli ekstasi di tempat hiburan milik dedi handoko itu. Yang menjual karyawannya sendiri. Kalau tidak percaya, polisi boleh selidiki. Bohong kalau polisi tidak tahu, saya mantan polisi juga dulunya," cetusnya. [bam]‎