Pembunuh Istri Siri di Pekanbaru dibekuk di Sumut
Ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Kepolisian akhirnya membekuk Us (49), tersangka pembunuh Zf (54), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tinggal di kawasan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, yang diakuinya sebagai istri siri.
Us dibekuk tim gabungan dari Polsek Bukit Raya Resor Pekanbaru dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, di Kecamatan Padang Hilir Kabupaten Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
"Tersangka ditangkap Selasa kemarin (23/10/16)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Riau Komisaris Besar Polisi Surawan saat ekspos penangkapan, Kamis (27/10/16).
Dijelaskannya, peristiwa pembunuhan itu berawal dari cekcok mulut antara Us dan Zf pada Kamis (13/10/16) malam lalu yang dipicu masalah duit ganti rugi lahan milik korban untuk pengembangan Bandara Pekanbaru.
"Nanti kalau sudah ada uang ganti rugi lahan, aku dan anakku dan tidak mau lagi ikut kamu lagi," kata korban saat itu seperti ditirukan tersangka dalam ekspos tersebut.
Mendengar perkataan Zf, Us marah. Ia pun terfikir untuk membunuhnya. Kemudian, Us keluar dari pintu dapur dan mengambil kayu bulat yang sering digunakan untuk memasak air.
Selanjutnya, Ia masuk rumah menuju kamar dan langsung memukul Zf yang sedang tidur di bagian kepala. Tak hanya itu, Us juga mencekik Zf. Melihat Zf sudah tak bernyawa lagi, Us mengemasi bajunya lalu kabur.
Untuk menghilangkan barang bukti, Us juga membuang kayu yang digunakan untuk menghabisi nyawa istri sirinya. Sebelum tertangkap, Us sempat bersembunyi di Kota Duri, ibukota Kecamatan Mandau selama 4 hari. Tersangka berlapis tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. [red]

