Limbah Torganda Cemari Sungai Sitalas, ini Kata Kepala BLH Rohul!

Limbah Torganda Cemari Sungai Sitalas, ini Kata Kepala BLH Rohul!

gambar sungai menghitam karena tercemar limbah PKS

Beritariau.com, Pasir Pangaraian - Limbah hasil pengolahan kelapa sawit yang selama ini diproduksi PT Torganda ditengarai mencemari Sungai Sitalas, Rokan Hulu (Rohul). Atas desakan warga, akhirnya tim dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Rohul turun untuk mengambil sampel pada pekan lalu.
Namun proses pengambilan sampel ini juga menuai kritikan karena terkesan ditutup-tutupi dari awak media. Berikut penjelasan dari Kepala BLH Rohul, Hen Irpan.
"Dari kasat mata Saya saja, sudah jelas tercemar karena airnya berubah warna, bahkan berbau. Namun saya belum baca hasil tim yang turun. Jika hasil dari tim yang turun terkesan ada pembelaan dan pembiaran maka yang bersangkutan akan Saya beri sanksi," ungkap Hen Irpan.
Terkait upaya menghalangi media untuk mengambil sampel, Kepala BLH Rohul mengatakan bahwa seharusnya tim yang turun mendukung para media untuk bisa mengekpos dan mengambil gambar. Hal ini diperlukan supaya tak terjadi misscommunication.
"Yang jelas saya baru menerima Berita Acara pemeriksaan (BAP) dari anggota yang turun ke lapangan pada Kamis (20/10/16) lalu," jelasnya.
Ia juga mengakui kalau selama satu tahun terakhir, PT Torganda juga belum melaporkan hasil uji laboratorium sampel limbah ke BLH Rohul. Padahal, setiap perusahaan punya kewajiban melaporkan hasil uji sampel limbah ke BLH Rohul setiap bulan.
"Saya cek di bagian pengawasan, laporan hasil Lab sampel limbah cair (PKS) PT Torganda sudah setahun tidak ada," ungkapnya.
Karena itu pihaknya akan memberikan teguran ke manajemen PT. Torganda dan sanksi administrasi, sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Aturan kita tegakkan, penegakan hukum akan kita terapkan, kita akan meminta secara rutin agar PT Torganda melaporkan hasil uji Lab sampel limbah mereka," tegas Hen Irpan.[cp]