Termasuk Pasangan Selingkuh
Razia hotel di Inhil, ada mahasiswi bareng om-om & pelajar pacaran di kamar

CEK KAMAR - Tim Yustisi dari Polri (Berpakaian Dinas dan Preman), TNI (Berpakaian Militer) dan Satpol PP (Memakai Rompi Anti Peluru) tampak memeriksa salah satu Kamar Hotel saat Razia, Sabtu (15/10/16) malam | Istimewa
Beritariau.com, Inhil - Saat menyisir sejumlah penginapan ; Hotel, Wisma, Kost-kostan dan tempat hiburan di Kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu (15/10/16) malam, Tim Yustisi Penegakan Hukum Daerah (Gakkumda) memergoki enam pasangan bukan suami istri sedang asyik berduaan di dalam kamar.
Diantaranya, pasangan asal provinsi Jambi yakni seorang mahasiswi berusia 20 tahun kedapatan berduaan di kamar hotel Harmoni dengan seorang pria berusia 45 tahun yang dilazim disebut.
"Selain pasangan pendatang itu, yang lebih parah lagi, ada dua pasangan yang melibatkan dua orang pelajar. Kedua pasangan ini diduga berstatus pacaran," ungkap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Minggu (16/10/16).
Yakni, Ju, seorang siswi asal Kecamatan Keritang, Inhil, juga dipergoki berduaan di kamar hotel Inhil Pratama, dengan Al, pria berusia 31 tahun asal Kecamatan Kemuning, Inhil.
Pelajar lainnya, yakni An, siswi setingkat SMA di kota Tembilahan yang berusia 19 tahun dikamar bersama pemuda berinisial Iq (24).
Selain ketiga pasangan itu, razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 wib malam itu, juga mengamankan tiga pasangan lain yang juga bukan suami-istri serta 13 warga yang tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Semua yang terjaring dalam razia yang berakhir sekitar pukul 01.30 wib itu, dibawa ke Kantor Satpol PP Inhil," lanjut Guntur.
Diantaranya, saat razia di Hotel Grand Tembilahan, seorang pria berusia 23 tahun berinisial AO diamankan berduaan dengan wanita yang dua tahun lebih tua darinya berinisial RP. Pasangan ini, bukan suami-istri.
Kemudian, di Wisma 99, seorang pria berinisial AJ (42), diamankan bersama Su (35), yang diketahui merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Inhil. Pasangan ini, diduga pasangan selingkuh.
Selanjutnya, di Wisma Aulia, petugas kembali mengamankan diduga pasangan selingkuh yakni pria berinisial Ma (36) bersama Ma (28) tahun yang juga merupakan IRT.
Razia ini dipimpin langsung Kepala Satpol PP Inhil, Syaifullah dan Waka Polres Inhil, Kompol Azwar. Sebanyak 96 personel gabungan diturunkan, yang terdiri dari 36 orang personel Polres Inhil, 12 personel dari Kodim 0314/Inhil dan Sub Denpom serta 48 orang personel Satpol PP.
Selain mengamankan pasangan diduga mesum itu, petugas juga menyita sejumlah minuman keras (miras) yang didapati saat razia di sebuah warung di kawasan Jalan Telaga Biru Kecamatan Tembilahan Hulu.
"Diantaranya berupa miras jenis Gingseng sebanyak 7 botol, jenis ABC sebanyak 18 kaleng dan Tuak sebanyak setengah jerigen," tutupnya. [red]

