Tanaman warga dirusak, tim Polres Inhu pantau aktivitas gajah liar

ilustrasi
Beritariau.com, Inhu - Untuk mengecek laporan masyarakat terkait aktivitas gajah liar yang memasuki pemukiman penduduk di Kecamatan Batang Cenaku, tim dari Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), langsung turun ke lokasi.
"Kami khawatir gajah bisa merusak tanaman dan mengganggu ketentraman warga setempat," kata Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni, Minggu (16/10/16).
Sejumlah warga yang menyampaikan terjadi pengrusakan tanaman milik penduduk yang diduga dilakukan gajah liar, sehingga diputuskan untuk menghalau gajah itu sebelum mengganggu masyarakat.
Gajah-gajah itu diduga berasal dari kawasan konservasi satwa liar dari Kabupaten Muaro Tebo Provinsi Jambi.
Tim telah menyiapkan tembakan bius sebagai bagian dari rencana untuk mengevakuasi gajah-gajah liar jika ditemukan, dibantu regu konservasi gajah Frankfurt Zoological Society yang berasal dari Muara Tebo berkordinasi dengan Polda Riau.
"Gajah tak boleh dibunuh," sebutnya.
Abas juga meminta agar warga di daerah itu tak melukai dan menembak gajah-gajah itu.
Terpisah, Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Arsad menjelaskan, senjata rakitan milik warga telah disita, sehingga satwa liar yang dilindungi ini diperkirakan akan aman dan bebas dari kemungkinan penembakan liar yang dapat mengancam keselamatannya.
Menurut informasi gajah dari konservasi satwa liar dari Jambi tersebut sudah berada di wilayah Riau sejak tanggal 29 September 2016. Gajah-gajah tersebut sebenarnya sudah dipasangi alat pelacak untuk memantau pergerakannya. [red]

