6 bulan kabur dari sel, buronan di Rohil ditangkap saat pulang

ilustrasi
Beritariau.com, Rohil - Setelah 6 bulan kabur dari Sel Tahanan Polsek Sinaboi sejak 19 April 2016 lalu, akhirnya, Jumat (10/10/16) subur sekitar pukul 04.30 wib, Diman (32) kembali ditangkap.
Sebelumnya, warga kepenghuluan Sinaboi Kecamatan Sinaboi ini jadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Saat mendekam di sel menjalani proses pemeriksaan, bersama tahanan lainnya pada April lalu, Diman ikut kabur. Ia pun ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Ya, saat ini tersangka telah diamankan di Rutan Polsek Sinaboi guna proses lanjut," ujar Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis, Sabtu (15/10/16).
Diman berhasil ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa Diman telah kembali pulang ke rumahnya di Jalan Suhada Kepenghuluan Sinaboi dari lokasi persembuannya di wilayah Dumai.
Berkat informasi itu lah, pada Jumat, (14/10/16) sekira pukul 04.30 wib, Tim dari unit Reskrim dan unit Intelkam Polsek Sinaboi menangkap Diman di rumahnya. [red]

