Diduga dianiaya suami, jasad warga Marpoyan Damai ini, membusuk ditempat tidur

Ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Zulfahan (54) warga Jalan Kuansing, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Sabtu (15/10/16) siang, sekitar pukul 11.45 WIB, ditemukan tewas tak bernyawa diatas tempat tidur dengan kondisi mulut dan hidung mengeluarkan darah.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Hendrik, mengatakan, penemuan yang menggegerkan warga sekitar itu, pertama kali ditemukan oleh anak korban, Herianto (26). Saat itu, anaknya tak pernah lagi mendapat kabar dari orang tuanya. Penasaran, herianto lalu mendatangi rumah orang tuanya dan melihat keadaan rumah sepi tak seperti biasanya.
"Saat itu, anak korban melihat pintu dalam keadaan terkunci gembok dari luar. Karena penasaran, anak korban lalu membongkar pintu gembok yang terkunci dari luar," kata Kompol Hendrik.
Berhasil mendobrak paksa pintu yang terkunci dari luar, anak korban terkejut dan mencium bau busuk menyengat dan menusuk hidung. Dia pun lalu masuk ke dalam kamar orang tuanya dan menemukan ibunya sudah tewas menggenaskan diatas kasur.
"Mendapati temuan itu, Herianto (anak korban,red) lalu melaporkan kejadian itu ke kantor Polsek Bukit Raya," terangnya.
Tak menunggu waktu lama, petugas polsek yang mendapat laporan dibantu tim identifikasi dari Polresta Pekanbaru, langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kasus penemuan mayat ini diduga berlatar pembunuhan. Korban diketahui tinggal berdua dengan suaminya, Usman," terangnya.
Dikatakannya bahwa saat ini polisi masih memburu Usman (suami korban) yang belum diketahui keberadaannya. Dari hasil olah TKP, pihaknya melakukan penyelidikan dengan mengambil jejak sidik jari, sejumlah barang bukti petunjuk, serta meminta keterangan saksi-saksi.
"Disimpulkan bahwa kematian korban akibat dianiaya. Ini (kematian,red) diketahui karena hidung dan mulut korban mengeluarkan darah," ungkapnya.
Saat ini jenazah korban telah dibawa ke RSUD Arifin Ahmad untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab pasti kematian korban. [red]

