DPRD: sarang narkoba di Pekanbaru ada di pusat hiburan malam milik DH

DPRD: sarang narkoba di Pekanbaru ada di pusat hiburan malam milik DH

Ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Yose Saputra, melihat bahwa saat ini jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau, dinilai tidak serius dalam memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru.

Politisi dari Partai Golkar tersebut melihat bahwa tempat-tempat hiburan malam berskala besar yang tingkat kerawanan peredaran narkobanya cukup tinggi, sampai saat ini masih banyak yang belum tersentuh oleh aparat kepolisian.

Disebutkannya, beberapa titik tempat hiburan malam itu yakni MP Club, XP Club, RP International Executive Club dan SP Club yang diyakini milik Dedi Handoko (DH) harus menjadi sasaran utama dari jajaran Polda Riau dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. 

"Kita pastikan peredaraan narkoba disana sangat tinggi," kata Yose, kepada wartawan, saat dikonfirmasi, Minggu, (16/10/16).

Dia melihat, modus yang dilakukan dalam peredaran narkoba dititik yang disebutkannya itu yakni cukup rapi. Seperti contoh, fasilitas karaoke yang ada ditempat hiburan malam, dijadikan arena transanksi wadah jual beli barang haram. 

"Mereka punya tempat terselubung dibungkus tempat karaoke. Ini terang-terangan. Pengunjung yang datang bisa dengan bebas beli ekstasi di tempat hiburan milik dedi handoko itu. Yang menjual karyawannya sendiri. Kalau tidak percaya, polisi boleh selidiki. Bohong kalau polisi tidak tahu, saya mantan polisi juga dulunya," cetusnya.

Bahkan dia membeberkan bahwa kepolisian di Pekanbaru sudah mengetahui dalang dan bos narkoba yang ada di Kota Pekanbaru. Mulai dari tingkat kecil, tingkat menengah, hingga tingkat besar. Untuk itu, perlu perhatian serius dari jajaran Polda Riau serta Kapolda Riau yang baru menjabat pada saat ini.

"Ini sudah harus menjadi perhatian serius di Republik ini. Jangan hanya kampung dalam saja digrebek. Kampung dalam semakin digrebek semakin besar peredarannya karena polisi mempunyai oknum yang memasok narkoba di kampung dalam itu," ungkapnya.

Untuk memulihkan nama kepolisian di masyarakat, polisi harus melakukan pemberantasan secara menyeluruh di tempat hiburan berskala besar tersebut. Salah satunya, denganmengajak seluruh unsur elemen terkait seperti DPRD Pekanbaru, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru serta kepolisian untuk bersama-sama mengawasi.

"Ajak semuanya. Dan Pemko Pekanbaru kita minta dalam pelaksanaannya harus dilibatkan menyangkut persoalan perizinan, evaluasi secara menyeluruh, bila perlu dibawa pihak kejaksaan," pintanya. [bam]