Bangkrut! Toke Karet Kampar ini Beralih Jadi Maling Spesialis Rumah Kosong di Rohul
Pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Rohul berhasil ditangkap polisi
Beritariau.com, Pasir Pangaraian - Srs (36), pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Rokan Hulu (Rohul) ini akhirnya diringkus jajaran satuan reserse kriminal polres pada akhir pekan lalu.
Hasil interogasi penyidik, Srs ternyata bekas toke getah karet yang terkenal di Kasikan, Kampar. Namun karena bangkrut, ayah lima anak ini pun nekat beralih profesi sebagai pelaku tindak kriminal.
"Awalnya Curat, namun karena ketahuan berujung Curas, karena pelaku ada mengancam korbannya pakai senjata (air soft gun)," ujar AKBP Yusup, didampingi Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Muhammad Wirawan Novianto, saat ekspose di Mapolres Rohul, Senin (10/10/2016).
Pelaku sudah empat kali melakukan aksinya namun baru satu kali berhasil. Yakni di rumah PNS Kantor Inspektorat Rohul Muslim (41) pada Sabtu (1/10/16) malam lalu.
Ia ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Rohul di rumah kontrakannya di Jalan Setia Budi Desa Ujungbatu Timur, Kecamatan Ujungbatu, Rohul, Jumat (7/10/2016) malam sekira pukul 19.30 WIB.
Kapolres Rohul mengungkapkan tersangka merupakan pencuri spesialis di rumah kosong, dan sudah ke empat kalinya beraksi, dan tiga aksi gagal.
Namun, pada aksi ke empat kalinya di rumah pegawai kantor Inspektorat Rohul, Muslim, di Jalan Hang Tuah No. 72 Dusun Lubuk Bandung Hulu Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah, tersangka Srs terpaksa mengancam korban pakai air soft gun mirip senjata api, karena aksinya ketahuan oleh pemilik rumah.
"Saat tersangka masuk rumah (korban), ternyata ada orang di dalam rumah. Kemudian dia todongkan airsoft gun," ungkapnya.
Setelah menggasak harta korban, terdiri uang tunai Rp 10 juta, perhiasan emas 20 gram, dan 4 handphone berbagai merk, kemudian pelaku menyuruh Muslim bersama istri dan anaknya masuk ke kamar mandi. Setibanya polisi di rumah korban, pelaku sudah kabur.
Hasil rampasan, berupa uang tunai Rp10 juta, serta Rp 12 juta hasil penjualan emas 20 gram, ungkap AKBP Yusup, sudah dipakai tersangka untuk beli sepeda motor bekas Yamaha Jupiter Z Nopol BM 4923 QQ, 2 mesin pompa air, dan selebihnya Rp 2 juta ditabung di bank BRI.
Sedangkan 4 handphone hasil curian sengaja dirusak dan dibuang pelaku di beberapa lokasi, karena ada beberapa nomor tidak dikenal terus menghubungi.
Selain itu, polisi juga sedang mencari tahu identitas pedagang emas keliling di Pasar Suka Ramai atau Suram Kabupaten Kampar, yang membeli 20 gram emas hasil rampasan dari pelaku Srs.
Akibat perbuatan nekatnya, pelaku Srs dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman antara 15 tahun hingga 20 tahun penjara," tutupnya. [cp]

