Kapolres Bantah Amankan Bhabinkamtibmas
Polres Bengkalis buru toke, KLHK temukan 5 titik illegal logging di Cagar Biosfer

BURU PELAKU ILOG - Tim Pemburu dari Satuan Reserse dan Intelkam Polres Bengkalis Buru Para Pembalak Liar di Cagar Biosfer | Istimewa
Beritariau.com, Bengkalis - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis mengerahkan sejumlah personil untuk memburu dan menangkap 'toke' pembalak liar alias illegal logging, yang merambah Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (GSK) di Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bukit Batu yang diduga telah melarikan diri.
"Ada personil yang kita turunkan, Satuan Reserse dan Intelkam. Dalam waktu dekat akan melakukan operasi penutupan kanal di Cagar Biosfer," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, Selasa (11/10/16).
Wicak juga membantah adanya penangkapan terhadap Bhabinkamtibmas yang disebut-sebut 'pembeking' illegal logging di GSK.
Pihaknya hanya melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya terkait tugas yang bersangkutan sebagai Bhabinkamtibmas disana.
"Tidak benar itu, kita hanya melakukan pemeriksaan, kita tidak bisa menyimpulkan yang bersangkutan pelaku," tegas Wicak.
Seperti diketahui, Cagar Biosfer GSK merupakan satu dari 7 cagar biosfer yang ada di Indonesia. Hal itu, ditetapkan dalam sidang 21st Session of the International Coordinating Council of the Man and the Biosphere Proggramme UNESCO di Jeju, Korea Selatan, 26 Mei 2009.
Selain diakui dunia, Cagar Biosfer GSK yang berada di dua Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak itu mempunyai ciri khas Hutan Rawa Gambut. Namun aslinya hutan cagar biosfer perlahan rusak akibat ulah para perambah.
Sementara itu, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah II Sumatera menemukan setidaknya 5 titik lokasi pembalakan liar di Cagar Biosfer GSK.
Kepala Seksi (Kasi) Wilayah II Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Edward Hutapea mengaku, 5 titik itu, terhubung dengan rel untuk mengangkut kayu menuju kanal besar.
Ia mengatakan lokasi pembalakan liar di Cagar Biosfer GSK itu ditemukan oleh jajarannya bersama dengan Kodim Bengkalis, Polres Bengkalis, Polda Riau serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) saat Operasi Terpadu pada Jumat 07 Oktober 2016 lalu.
Hanya saja, petugas tidak menemukan aktivitas pembalakan liar di lokasi itu.
Sejumlah saksi mengatakan lokasi tersebut telah ditinggalkan para perambah beberapa hari sebelum operasi. Lokasi tersebut, diterangkan Edward, mengalami kerusakan parah.
Bahkan, di kawasan itu petugas masih menemukan sekitar 150 kubik kayu hasil pembalakan liar yang belum diangkut.
Sementara itu, ia mengatakan, para perambah hutan di sana sudah sangat terorganisir. Mereka memasangi rel-rel yang menghubungkan antara satu titik ke titik lain. Di sana juga terdapat kanal sekunder yang langsung mengarah ke kanal primer.
Kanal primer sendiri diperkirakan sepanjang 18 kilometer yang mengarah ke desa Bukit Kerikil. Di desa itu, kayu-kayu dari hutan dikumpulkan untuk kemudian di selundupkan ke provinsi maupun negara tetangga. [red]

