Polres Kuansing bekuk bandar ganja di Cerenti

Polres Kuansing bekuk bandar ganja di Cerenti

ilustrasi

Beritariau.com, Kuansing - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (10/10/2016) siang, sekitar pukul 11.00 wib, berhasil membekuk HS (20), seorang pengedar ganja, di Desa Sikakak Kecamatan Cerenti.

Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sedang Ganja kering siap edar, handphone Nokia dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

HS ditangkap berkat informasi yang diberikan yang masyarakat menyebutkan akan adanya transaksi narkoba di daerah Cerenti.

Atas informasi itu, polisi lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka berikut barang buktinya.

"1 paket sedang ganja yang dibungkus menggunakan kertas koran bekas," kata Kapolres Kuansing Dasuki Herlambang, Selasa (11/10/16) siang.

HS dan barang bukti tersebut langsung digelandang ke Mapolres guna dilakukan pengusutan dan pengembangan selanjutnya.

Kepada petugas, tersangka mengakui jika barang haram tersebut diperolehnya dari seorang rekannya berinisial Do yang saat ini telah berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Anggota masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengejar pemasoknya," tukas Dasuki. [red]‎