Perbatasan Pekanbaru-Kampar sering macet total, dewan minta Pemprov Riau lobi pusat

Kondisi Jalan Perbatasan Pekanbaru-Kampar, Saat ini Hanya Dibuat Satu Jalur | istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Pemprov Riau, melakukan upaya jemput bola ke Pemerintah Pusat agar jalan Pekanbaru-Kampar, diusulkan untuk dibuat dua jalur.
Desakan itu menyusul jalan HR Soebrantas sebagai pintu masuk kota Pekanbau dari Kampar mengalami kemacetan. Selain disebabkan oleh banyaknya kendaraan yang ngetime dipinggir jalan karena terminal bayangan, kondisi jalan pun sempit.
Penyempitan jalan ini terjadi setelah melewati perbatasan Kampar-Pekanbaru. dari titik Gapura sampai ke simpang Garuda Sakti sekitar lebih kurang lima kilo meter, begitu juga sebaliknya, dari simpang Garuda Sakti ke perbatasan Kampar. Semua jenis kendaraan terlihat melintas di jalan ini.
"Pemerintah harus bertanggung jawab. Jangan dibiarkan seperti ini. Kasihan masyarakat bermacet-macetan setiap hari. Pemerintah harus punya progres lah dalam upaya melanjutkan pembangunan jalan menjadi dua jalur," katanya, Senin, (10/10/16).
Sebelumnya diketahui jalan ini bakal dilebarkan, namun sampai sekarang progres tidak jelas. Untuk itu dia berharap, 2016 ini harus ada progres yang jelas. meskipun pembangunannya baru bisa dilakukan tahun 2017 nanti.
"Dinas Bina Marga Provinsi Riau, harus segera melobi pemerintah pusat, agar APBN segera bisa mengucur. Jangan hanya berpangku tangan, dan menunggu saja," sebutnya
Menurutnya, jatah Riau khususnya Kota Pekanbaru untuk pembangunan jalan dari dana APBN, dipastikan sudah tersedia. Tinggal bagaimana keseriusan dan komitmen pemerintah untuk mendapatkannya.
Bagaimana dengan tanggungjawab Pemko? Roni menyebutkan, jika memang untuk ganti rugi lahan, di kawasan pintu masuk lintas Barat tersebut belum selesai, maka harus diselesaikan secepatnya. Dinas Bina Marga Pekanbaru, harus mengusulkan anggarannya dalam APBD murni 2017.
"Sekarangkan sedang pembahasan APBD murni. Jika memang masih belum dibebaskan, kita harapkan ini jadi perhatian serius. Sepanjang wilayah kota, harus menjadi tanggung jawab kota (Pemko), dan Provinsi pun demikian, perlu dirembukkan agar progresnya jalan," pungkasnya. [bam]

