Buntut Pernyataan Ahok soal Surat Al-Maidah ayat 51

Tuduh Ahok hina agama, 23 ormas Islam melapor ke Mapolda Riau

Tuduh Ahok hina agama, 23 ormas Islam melapor ke Mapolda Riau

TANGKAP AHOK : Puluhan Gabungan Ormas Islam Bentangkan Spanduk Mendesak Polisi Jadikan Ahok Tersangka Penista Agama | Istimewa

Beritariau.com, Pekanbaru - Dengan berseragam khas jubah putih-putih, puluhan massa dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Senin (10/10/16) siang, mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau.

Mewakili sebanyak 23 Ormas di Riau, mereka melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang diduga menistakan agama Islam.‎

Mereka membentangkan spanduk pernyataan sikap yang memuat beberapa logo beberapa ormas, termasuk FPI, GERAM, Majelis Dzikir dan Sholawat, MPI, MKR, Hilal Merah Indonesia, PPBR dan Pemuda Melayu.

Dalam spanduk itu ditulis,"Tangkap Ahok..!! Sebelum Ada Umat Islam Yang Mewakafkan Jiwa Raga Buat Orang Yang Menista Kitab Suci Al'Quran". "Ahok diduga telah melakukan penistaan agama Islam dengan menggunakan ayat Al-Quran surat Al-Maidah ayat 51 pada akhir September lalu," ungkap Koordinator Laskar Pembelaan Islam, Muhammad Zein saat ditemui Mapolda Riau.

Sembari membuat laporan di SPKT Polda Riau, rekan-rekan Zein juga berorasi yang isinya mengecam komentar Ahok yang melukai umat Islam. Mereka membacakan kalimat yang dilontarkan Ahok yang dianggap menistakan Agama.

Lanjut Zein, meskipun kejadian ini tak terjadi di Riau, tetapi laporan ini dibuat hampir seluruh Ormas dan mahasiswa ke kepolisian sebagai bentuk solidaritas bagi umat Islam se-Indonesia.

"Perbuatan Gubenur Jakarta ini sudah sangat menyakiti hati umat manusia yang berada di seluruh wilayah Indonesia atas perkataannya lalu. Meskipun tidak terjadi langsung di wilayah Riau, " ucap Zein.

Ia berharap, atas laporan ini agar Mabes Polri bisa mempercepat kelanjutan laporan itu, agar Ahok bisa segera ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. [red]‎