Berantas Street Crime, Polsek Tenayan Raya ringkus 4 pembegal sadis

Berantas Street Crime, Polsek Tenayan Raya ringkus 4 pembegal sadis

ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya akhirnya berhasil meringkus pelaku kejahatan jalanan alias Street Crime yang kerap beraksi di wiliyah kota Pekanbaru. 4 orang kawanan begal motor yang telah lama diincar, Jumat (23/09/16) siang sekitar pukul 15.00 wib, berhasil diringkus.

Keempat pelaku tersebut adalah, HK (46), Nv (37), AR (17), ketiganya merupakan warga Jalan Amal Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya dan AG (23) warga Buton Kabupaten Siak.

Informasi yang diperoleh pada Selasa (26/9/2016), para pelaku ditangkap berdasarkan laporan seorang  korban atas peristiwa yang terjadi pada Selasa (20/09/16) dini hari sekitar pukul 03.00 wib di Jalan Bukit Barisan Kecamatan Tenayan Raya.

Saat itu korban yang melintas di Jalan Bukit Barisan dipepet pelaku yang datang menggunakan sepeda motor berboncengan tiga. Dalam aksinya, kawanan begal ini tergolong sadis. Korban yang tak mau berhenti dihajar dengan menggunakan kayu beroti yang dilapisi besi.

Selanjutnya pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban. Polisi yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan. Berhasil mengantongi identitas pelaku, petugas segera mengejar para bandit tersebut.

"Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Amal Komplek Perum Tunggal Perkasa, Blok B, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya," kata Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, Senin malam.

‎Indra mengatakan, dalam aksinya pelaku terkenal sadis dan tak segan-segan untuk melukai korbannya menggunakan benda tajam.

"Kawanan ini dalam aksinya terkenal sadis dan tak segan-segan melukai korbannya," ungkap Indra. Bersama para pelaku aparat mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 13 unit sepeda motor jenis matic yang rata-rata merk Honda dan sebuah pisau sangkur yang di gunakan pelaku saat beraksi.

Saat ini keempat pelaku telah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dan barang buktinya saat ini telah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya untuk proses pengembangan lebih lanjut," tukas Indra. [red]‎