Dari Laporan Masyarakat
TNI Dumai tangkap 2 truk Bawang Merah ilegal asal Malaysia

ilustrasi
Beritariau.com, Dumai - Anggota Satuan Unit Intel Kodim 0320 Dumai beserta anggota Danintel Kodam 1/BB yang dipimpin oleh Kapten Czi Eri Susanto, Senin (26/09/16) sekitar pukul 03.15 wib berhasil mengamankan 2 unit truk bermuatan bawang merah ilegal di Jalan Lintas Dumai - Pakning Kelurahan Selingsing Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai. Penangkapan itu, diungkapkan Kasrem 031 Wirabima Kolonel Czi I Nyoman Parwata, berawal dari informasi yang diberikan masyarakat bahwa di pelabuhan tikus Selinsing akan ada bongkar muat bawang merah ilegal asal Malaysia yang diangkut menggunakan kapal kayu.
Diperoleh kabar bahwa truk Colt Diesel bernomor polisi (nopol) BM 8912 FO dan dump truk bernopol BM 8775 RF itu, berencana membawa bawang merah tanpa dilengkapi dokumen resmi menuju Kota Dumai.
Berbekal informasi itu, personil Intel Kodim melapor kepada pimpinannya yang dilanjutkan dengan mengumpulkan personil Unit Kodim 0320 Dumai untuk merencanakan penangkapan.
Bergerak cepat, pada siang harinya, 4 personil Unit Intel Kodim 0320/Dumai yang dipimpin oleh Kapten Czi Eri Susanto berangkat menuju ke Selingsing untuk melakukan penyelidikan.
Ternyata benar, sekitar pukul 03.15 wib, kedua truk yang dicurigai itu, melintas di Jalan Dumai-Pakning. Anggota Intel yang telah melakukan pengintaian langsung melakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan, kedua truk bermuatan 5,5 ton bawang merah ilegal itu, disupiri oleh Jamaludin (41) warga Desa Pulo Jambu Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar dan Tison (35) warga Jalan Kompas Jaya Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil. Keduanya langsung diamankan.
"Dari hasil pemeriksaan, kedua truk bermuatan bawang merah ilegal asal Malaysia itu tak dilengkapi dokumen resmi," sebut Nyoman.
Saat ini kedua truk berikut bawang merah ilegal dan kedua sopir telah diserahkan ke pihak Karantina Dumai untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. [red]

