LSM IPSK3 tuding perusahaan penyelundup barang elektronik berlindung dibalik hukum

ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - LSM Independen Pembawa Suara Korupsi, Kolusi, dan Kriminal Ekonomi (IPSK3) RI, Ir Gandamora, mendesak Aparat hukum bertindak tegas terhadap masuknya barang-barang elektronik di Provinsi Riau. Dia mengatakan bahwa penyelundupan barang-barang elektronik tersebut, berpotensi merugikan negara.
"Atar Ewo dituding salah satu pelaku penyeludup berbagai barang elektronik berupa berbagai jenis Handphone, Iphone dan laptop di Pekanbaru," kata Ganda, kepada wartawan, Minggu, (25/09/16).
Di menuding bahwa selama ini banyak perusahaan berlindung dibalik hukum ini dengan dalih hanya melakukan kegiatan ekspedisi. Namun marak informasi beredar Atar Ewo disebut sebut toke pemasok berbagai jenis HP Ipad dan laptop di Riau.
"Kami ingin ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku impor ilegal karena sampai sekarang masalah ini belum selesai. Jika didiamkan, risiko kerugian tidak hanya dirasakan oleh pengimpor yang terdaftar, tapi juga negara sampai masyarakat luas," tegasnya.
Dia menilai, selam ini sasaran dari barang-barang penyelundupan ditujukan ke Kota Pekanbaru. pemerintah, katanya, diminta memperketat penjagaan di berbagai jalur yang sering kali dilalui oleh para penyelundup.
"Semua instansi pemerintah dan lembaga terkait harus terlibat memantau masuknya barang impor terutama dari selat Malaka dan semua pelabuhan-pelabuhan tikus," pintanya.
Meski demikian, Gandamora menyambut baik langkah pemerintah yang sudah berupaya mencegah barang selundupan. Seperti yang terjadi baru-baru ini, barang-barang hasil seludupan berbagai merek HP Iphone, diamankan oleh Ditpolair Polda Riau di Dumai.
"Saya kira patut diapresiasi pemerintah sudah membuat regulasi tentang impor barang dan mencegah barang masuk ilegal, tapi penerapannya mesti konsisten." jelasnya.
Kebanyakan pelaku mengimpor bahan baku kemudian diproses di dalam negerikemudian diperjualbelikan sesuai kebutuhan. Barang impor resmi memiliki kualitas jauh lebih baik ketimbang ilegal. Hanya saja pelaku impor harus melalui banyak prosedur untuk memasarkan barangnya.
"Importir harus kredibel dan memenuhi banyak persyaratan perizinan yang dikantongi, tidak hanya izin impor tapi juga rekomendasi dari berbagai institusi," ucap Salah seorang tokoh masyarakat Riau.
Seperti diberitakan, Dit Polair Polda Riau menggagalkan penyelundupan belasan ribu handphone di perairan sungai Siak. Diperkirakan nilai barang penyelundupan ini mencapai Rp6 miliar. Barang bukti HP ini diangkut dengan kapal motor di perairan sungai Siak menuju Kabupaten Bengkalis Riau.
Barang bukti yang berhasil disita tim Ditpolair, ada HP Iphone sebanyak 2.636, Samsung Galaxy 80, HP Xiomi 9.960, Samsung Tab 5, HP Accer Android 431. Ditambah lagi 9 dus berisikan aksesoris HP. Diperkirakan, nilai barang bukti ini mencapai Rp6 miliar. [red]

