Menpan-RB setuju Polda Riau jadi Tipe A
Ini alasan penggantian Kapolda & Wakapolda Riau

FOTO : Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto (Kanan) Didampingi Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono di Lokasi Kebakaran Lahan | Beritariau.com 2016
Beritariau.com, Pekanbaru - Masyarakat Riau pada Jumat (23/09/16) malam, dihebohkan dengan kabar pergantian pucuk pimpinan di Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Kapolri Jenderal Tito Karnavian ternyata mengeluarkan Surat Keputusan mengganti sejumlah pejabat Polri termasuk Kapolda dan Wakapolda Riau.
Digantinya Brigjen Pol Supriyanto dari jabatan Kapolda Riau mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, Supriyanto baru sekitar 6 bulan menjabat. Apalagi Kombes Pol Suharsono yang paling baru menjabat.
Sejumlah spekulasi alasan pergantian itu menyeruak.
Dari informasi yang dirangkum ternyata, Senin 19 September 2016 kemarin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menyetujui Polda Riau naik dari Tipe B menjadi Tipe A.
Persetujuan itu, tertuang dalam surat bernomor B/ 3108/M.PAN RB/9/2016 yang ditandatangani Menpan-RB Asman Abnur. Dalam surat yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu, Menpan RB menyetujui kenaikan tipe 3 Polda menjadi tipe A yaitu Polda Riau, Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Polda Lampung.
Dikabarkan, rencana peresmian Polda Riau naik menjadi tipe A, akan dilakukan Kapolri Jendral Tito Karnavian pada Oktober 2016.
Akhirnya, alasan kenaikan tipe dalam pergantian ini pun akhirnya dibenarkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar.
"Polda Riau juga naik jadi tipe A, bersamaan. Maka itu Wakapoldanya diganti juga, yang masuk ada lebih senior lagi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, seperti dilansir detikcom, Sabtu (24/09/16).
"Jadi ada tiga Polda yang naik tipe, Riau, Kepri, dan Lampung, jadi menyesuaikan," sambungnya.
Atas kenaikan ini, Kapoldanya akan dipimpin oleh jenderal bintang dua dan wakapoldanya jenderal bintang satu.
Diberitakan sebelumnya, alih tugas di tubuh Polri ini, sesuai Keputusan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian bernomor : Kep/987/IX/2016 pada hari ini, Jumat, 23 September 2016.
Dalam Keputusannya yang dijabarkan melalui Surat Telegram (ST) bernomor : ST/2325/IX/2016 yang diterima media, Jumat malam, disebutkan, Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Supriyanto diangkat dalam jabatan baru sebagai Inspektur Wilayah (Irwil) II Inspektorat Pengawasan Umum (ITWASUM) Mabes Polri.
Ia digantikan oleh Brigjen Pol Drs Zulkarnain yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Maluku Utara.
Selanjutnya, Wakapolda Riau Kombes Pol Suharsono SH M.Hum dimutasi dalam jabatan baru sebagai Inspektur Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. (IRBIDJEMENSDM) I Inspektorat Wilayah (ITWIL) III ITWASUM Mabes Polri.
Ia digantikan oleh Kombes Pol Drs Ermin Widyatno MM yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Muda Sespim Polri Lemdikpol.
Selain kedua pimpinan Polda Riau itu, seorang Pejabat Utama Polda Riau yakni Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Kombes Pol R Bagus Hendro dimutasi menjadi Perwira Menengah (Pamen) Polda Riau dalam rangka pensiun.
Penggantinya adalah AKBP Drs Kris Pramono yang sebelumnya menjabat Inspektur Bidang Operasional (Irbidops) Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Riau.
Untuk diketahui, atas kenaikan tipe ini nantinya akan dievaluasi 1 tahun setelah ditetapkan naik menjadi tipe A.
Saat evaluasi itu, akan dilihat sejauh mana pengaruh kenaikan itu terhadap peningkatan, inovasi pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja lembaga dalam mendorong percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kepolisian Negara RI.
Dalam surat Menpan-RB itu juga, disebutkan, 5 Polres naik tingkat. Yakni Polresta Medan menjadi Polrestabes Medan Sumatera Utara, Polresta Bekasi Kota menjadi Polres Metro Bekasi Kota Polda Metro Jaya, Polresta Bekasi menjadi Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya, Polres Bogor Kota menjadi Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat, Polres Sidoarjo menjadi Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur.
Selain itu, ada 8 pembentukan Polres, yaitu, Polres Kepulauan Anambas Polda Kepri, Polres Serang Kota Polda Banten, Polres Lombok Utara Polda Nusa Tenggara Barat, Polres Maluku Barat Daya Polda Maluku, Polres Mamberamo Tengah Polda Papua dan Polres Kayong Utara Polda Kalimantan Barat. [red]

