Surat Keputusan Kapolri

Kapolda Riau Brigjen Supriyanto & Wakilnya dimutasi, ini penggantinya..

Kapolda Riau Brigjen Supriyanto & Wakilnya dimutasi, ini penggantinya..

FOTO : Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto (Kanan) Didampingi Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono di Lokasi Kebakaran Lahan | Beritariau.com 2016

Beritariau.com, Pekanbaru - Hanya beberapa bulan menjabat, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Brigjen Pol Supriyanto dan Wakilnya Kombes Pol Suharsono dimutasi ke Mabes Polri. Alih tugas di tubuh Polri ini, sesuai Keputusan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian bernomor : Kep/987/IX/2016 pada hari ini, Jumat, 23 September 2016.

Dalam Keputusannya yang dijabarkan melalui Surat Telegram (ST) bernomor : ST/2325/IX/2016 yang diterima media, Jumat malam, disebutkan, Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Supriyanto diangkat dalam jabatan baru sebagai Inspektur Wilayah (Irwil) II Inspektorat Pengawasan Umum (ITWASUM) Mabes Polri.

Ia digantikan oleh Brigjen Pol Drs Zulkarnain yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Maluku Utara.

Selanjutnya, Wakapolda Riau Kombes Pol Suharsono SH M.Hum dimutasi dalam jabatan baru sebagai Inspektur Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. (IRBIDJEMENSDM) I Inspektorat Wilayah (ITWIL) III ITWASUM Mabes Polri.

Ia digantikan oleh Kombes Pol Drs Ermin Widyatno MM yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Muda Sespim Polri Lemdikpol.

Selain kedua pimpinan Polda Riau itu, seorang Pejabat Utama Polda Riau yakni Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Kombes Pol R Bagus Hendro dimutasi menjadi Perwira Menengah (Pamen) Polda Riau dalam rangka pensiun.

Penggantinya adalah AKBP Drs Kris Pramono yang sebelumnya menjabat Inspektur Bidang Operasional (Irbidops) Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Riau.

Untuk diketahui, sehari sebelumnya, Kamis (22/09/16), Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto merotasi rartusan perwira di lingkungan Polda Riau dan Jajaran Polres melalui ‎Surat Keputusan bernomor : KEP/488/IX/2016 tertanggal 22 September 2016.

Untuk diketahui, dikalangan wartawan, Supriyanto dikenal sangat akrab dan bersahaja. Tak mau begitu banyak berkomentar, namun, tak sulit untuk dikonfirmasi. 

Dibalik sikapnya yang santun, Supriyanto tak kalah tegas dalam mengambil tindakan.

Langkah cepatnya dalam menangani masalah terbukti mampu meredam berbagai situasi dan gejolak.

Selain itu, Supriyanto kerap turun ke lapangan meninjau situasi apalagi dalam kasus Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut).

Sejak sekitar 6 bulan menjabat, belakangan Supriyanto disibukkan dengan terungkapnya Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap 15 perusahaan yang diduga membakar lahan pada tahun 2015, yang dikeluarkan oleh Polda Riau sebelum dirinya menjabat.[red]