DPRD Menduga Ditumpangi Pihak Tertentu

Mediasi 2 kubu Serikat Buruh gagal, perebutan jasa bongkar muat di Kuansing berlanjut

Mediasi 2 kubu Serikat Buruh gagal, perebutan jasa bongkar muat di Kuansing berlanjut

ilustrasi perundingan

Beritariau.com, Kuansing - Mediasi antara Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) SBLL dengan SPSI NIBA dalam perebutan jasa bongkar muat di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di PT Gemilang Sawit Lestari (GSL), Kamis (22/09/16) siang di ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gedung DPRD Kuansing, menemui jalan buntu.

Gagalnya upaya yang dilakukan Komisi A DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) itu, terkesan aneh. DPRD menduga, ada kepentingan pihak tertentu.

‎"Kalau saya menilai, persoalan ini sudah ditunggangi oleh kepentingan oknum-oknum tertentu," kata anggota DPRD Kuansing, Musliadi, usai mediasi.

Menurutnya, persoalan ini tidak lah begitu rumit. Hanya saja, apakah semua pihak ingin masalah ini selesai atau tidak. "Mudah saja, tergantung pihak perusahaan apakah mau mengakomodir keinginan kedua belah pihak ini, yaitu SPSI NIBA dan SPSI SBLL, masalahnya bisa selesai," katanya.

Pada pertemuan itu, beber Musliadi, awalnya sudah disepakati bahwa pihak PT GSL yang dihadiri oleh Manajernya, Elkana Sirait dan Hendra, selaku humas, diminta untuk mengakomodir SPSI SBLL dan SPSI NIBA.

Namun ketika diminta agar kesepakatan itu ditandatangani oleh semua pihak, managemen PT GSL menolak. Alasannya, mereka mengaku telah melakukan kerjasama dengan SPSI SBLL.

Selain itu, saat hendak penandatanganan itu, ketua SPSI SBLL, M Yunus, yang semula mengikuti pertemuan itu juga sudah pergi dari ruangan itu. ‎"Jadi batal ditandatangani. Oleh karena itu tidak tercapai kesepakatan yang diinginkan," ungkapnya.

Musliadi mengaku belum menentukan langkah lanjutan terkait kisruh ini. "Terserah. Yang jelas kita sudah berusaha menyelesaikannya, tapi mereka yang tak mau selesai, ya sudah," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, awalnya bongkar muat di PKS PT GSL dilakukan oleh SPSI NIBA. Namun dalam perjalanan, terjadi insiden yang tak diinginkan, sehingga PT GSL memutus hubungan kerja. Peristiwa itu terjadi pada akhir 2015 silam.

Momen ini pun dimanfaatkan oleh aparat Pemerintahan Desa Lebuh Lurus. Dimana, untuk bongkar muat, akhirnya dilakukan oleh pemuda setempat.

Polemik kembali bergulir. Keberadaan buruh dari desa tidak berjalan mulus. Mereka mendapat perlawanan dari SPSI NIBA. Bahkan, beberapa kali SPSI NIBA melapor ke DPRD. Sadar akan kekurangan, masyarakat Lebuh Lurus membentuk SBLL Inuman yang diketuai oleh M Yunus.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kuansing, Muharlius, SBLL belum tercatat pada dinasnya. Kendati demikian, organisasi baru tersebut tidaklah ilegal bekerja di PT GSL.

"Itu hak masyarakat untuk berserikat dan berkumpul. Kita tidak bisa melarang. Kita hanya mencatatkan saja, mana organisasi yang terdaftar mana yang tidak," papar Muharlius yang hadir bersama sekretarisnya, Samsius.

Dalam hearing ini, selain dihadiri dua kubu serikat buruh, juga hadir Camat Inuman, Akhyan Armofis, Kabag Pemerintahan Kuansing, Refendi Zukman, Kabag Hukum Setda Kuansing, Irwan Nazif serta pimpinan GSL. [red/ktc]‎‎