Batal nikah, gadis Desa di Inhil ini dibacok mantan tunangan

Batal nikah, gadis Desa di Inhil ini dibacok mantan tunangan

ilustrasi

‎Beritariau.com, Inhil - Nasib naas menimpa Manda (nama samaran, red). Gadis berusia 17 tahun warga Desa Cahaya Baru Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini menderita luka-luka setelah dibacok mantan tunangannya, MA (30), ‎pada Selasa (20/09/16) lalu sekira pukul 16.00 wib.

Informasi yang dirangkum, kejadian itu bermula, ketika tetangga korban, Udin, sedang berada di sebuah rumah milik seorang warga setempat dan mendengar suara teriakan warga minta tolong di tepi parit yang berjarak sekitar 100 meter dari tempat ia berada.

Segera Udin berlari dan mendekati tempat itu dan sesampainya di tepi parit Udin melihat AS menderita luka di bagian muka hingga ke leher sebelah kiri. Saat itu, Udin melihat AS sudah diangkat oleh orang kedua orang tuanya serta dibantu warga ke dalam motor pompong.

"Udin bertanya kepada orang tua korban, siapa yang telah melukai korban. Orang tua korban mengaku anaknya telah dibacok oleh pelaku MA dengan sebilah parang," terang Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, Kamis (22/09/16).

Selanjutnya, bersama dengan orang tuanya, AS dibawa ke Puskesmas Mandah untuk mendapat perawatan medis.

"Udin melaporkan kejadian itu ke Polsek Mandah guna penyidikan lebih lanjut," tambahnya.

Sekira pukul 18.30 wib, MA berhasil diamankan di Mapolsek Mandah guna penyidikan lebih lanjut. "Pelaku menganiaya korban diduga karena memutuskan pertunanganan dengan pelaku," imbuhnya. [red]‎