Razia Pekat di Mandau, Satpol PP Jaring 1 Wanita Sekamar dengan 3 Pria

Beritariau.com, Mandau - Razia penyakit masyarakat (pekat) terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Mandau, Bengkalis. Terutama terhadap kasus yang menyangkut permasalahan gangguan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.
Seperti pada awal pekan ini, di bawah komando Kasi Trantib Maspuri, seluruh kekuatan personel Satpol PP Kecamatan Mandau kembali turun melakukan razia ke sejumlah tempat kos-kosan yang diduga bebas dan beberapa hotel kelas Melati.
Hasilnya, petugas menjaring 18 orang pria dan wanita. Delapan di antaranya merupakan pasangan bukan suami istri alias pasangan mesum. Pasalnya, mereka terjaring sedang berdua-duan di dalam kamar kos dan hotel tanpa ikatan sebagai suami istri yang sah.
Diantara mereka, petugas berhasil mendapati seorang cewek dengan tiga orang lelaki di dalam kamarnya. Tiga orang cowok bersama seorang cewek ini ditangkap petugas razia di tempat kos-kosan dekat Masjid Raya Arafah Duri. Selain merazia tempat kos-kosan di dekat masjid terbesar di Kecamatan Mandau tersebut, petugas juga merazia tempat kos-kosan belakang Hotel Malahayatty Duri.
"Razia terhadap tempat kos-kosan ini kita lakukan, karena banyaknya laporan dan keluhan dari masyarakat yang disampaikan kepada kita. Masyarakat resah dengan tempat kos-kosan yang bebas antara laki-laki dengan perempuan ini," jelas Maspuri.
Selanjutnya, mereka yang terjaring razia ini akan diproses lenih lanjut dengan mendata identitas mereka semua, dan membuat pernyataan untuk tidak akan mengulangi kembali perbuatannya. Petugas juga hendak memanggil orang tua atau pihak keluarga kedua pasangan mesum yang terjaring.
Saat diamankan di Kantor Satpol PP Mandau, tampak Sekcam Mandau Toharudin SH MSi juga menyempatkan waktu untuk melihat dan memberikan nasehatnya kepada para pria dan wanita yang terjaring razai di tempat kos-kosan dan hotel kelas Melati ini. [pan]

