Afni Setujui Nama Syarwan Hamid Diabadikan Jadi Nama Jalan di Siak

Beritariau.com, SIAK – Bupati Siak, Afni Zulkifli, menyetujui usulan pengabadian nama Letjen TNI (Purn) H. Syarwan Hamid sebagai nama ruas jalan di Kabupaten Siak. Langkah ini menjadi bentuk penghormatan terhadap tokoh asal Siak yang pernah menjabat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Ruas jalan yang diusulkan menggunakan nama tokoh nasional tersebut adalah Jalan Dayun–Mempura, dengan nomor ruas 140502001 hingga Jembatan Mempura. Usulan ini disampaikan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak sebagai upaya mengenang jasa dan pengabdian Syarwan Hamid.
“Sebagai bentuk penghormatan kepada putra terbaik asal Siak, nama beliau akan kita abadikan menjadi nama jalan,” ujar Afni, Senin (12/10/2026).
Persetujuan tersebut disampaikan Afni dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Siak. Pengabadian nama itu diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat terhadap kiprah putra daerah yang pernah menduduki jabatan penting di tingkat nasional.
Letjen TNI (Purn) H. Syarwan Hamid lahir di Siak, Riau, pada 10 November 1943. Ia pernah berkarier di lingkungan militer sebelum dipercaya menjabat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Syarwan Hamid meninggal dunia pada 25 Maret 2021 di Rumah Sakit Dustira, Cimahi, Jawa Barat.
Selain menyampaikan rencana penamaan jalan, Afni juga menegaskan pentingnya menjaga identitas dan marwah Kesultanan Siak sebagai bagian dari sejarah serta kebudayaan Melayu.
Komitmen tersebut turut tercermin dalam pertemuan Afni dengan kerabat kerajaan dari Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura. Dalam pertemuan itu, para kerabat kerajaan menyampaikan dukungan moral agar Pemerintah Kabupaten Siak terus berupaya mengangkat harkat dan martabat Kerajaan Siak.
Afni mengatakan, penggunaan pakaian Melayu Sultanah Latifah yang dikenakannya merupakan salah satu bentuk upaya menghidupkan kembali identitas dan kebesaran Kesultanan Siak.
Pelestarian budaya Melayu juga diwujudkan melalui komitmen penggunaan bahasa Melayu Siak dalam pelayanan publik. Dalam apel bersama di depan Istana Siak, pemerintah daerah menandatangani kesepakatan untuk kembali membiasakan penggunaan bahasa Melayu berlogat Siak dalam interaksi pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kesepakatan tersebut, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak diharapkan menggunakan bahasa Melayu Siak saat berkomunikasi dengan masyarakat, sesuai konteks pelayanan.
Bagi Pemerintah Kabupaten Siak, penghormatan terhadap tokoh daerah, pelestarian warisan Kesultanan Siak, dan penguatan penggunaan bahasa Melayu merupakan bagian dari upaya menjaga identitas sejarah dan budaya daerah.
Rencana penamaan ruas jalan dengan nama Syarwan Hamid pun menjadi salah satu bentuk penghargaan terhadap tokoh yang memiliki perjalanan pengabdian di tingkat nasional sekaligus berasal dari Siak. (*)

