Bejat! Ayah di Pekanbaru ini tega cabuli anak kandungnya

Bejat! Ayah di Pekanbaru ini tega cabuli anak kandungnya

ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - Entah apa yang merasuki pikiran AK, w‎arga Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru‎, sehingga tega menggagahi putri kandungnya yang masih di bawah umur usia 13 tahun, Icha (nama samaran, red), Selasa (20/09/16).‎ Aksi bejatnya ini terungkap setelah Icha bercerita ke pada ibunya.

Informasi yang dirangkum, saat itu, Icha yang saat itu sedang berada di kamar bersama adiknya, dipanggil oleh AK dan meminta Icha untuk memijatnya. Icha pun diajak menuju ke kamar tidur ayahnya, AK.

Anehnya, usai dipijat AK malah mengajari Icha cara memijat.

‎Awalnya, sang ayah yang hanya mengenakan celana dalam meminta Icha untuk memijat punggungnya.

Lalu, AK mengatakan akan mengajari Icha cara memijat dada, Icha pun disuruh berbaring dengan posisi telentang.

Saat itulah, AK melancarkan nafsu bejatnya mengesampingkan bahwa korban adalah anak kandungnya sendiri. Ia tega menyetubuhi Icha.

Usai digagahi oleh ayahnya, Icha lalu menceritakan perbuatan terkutuk ayahnya ini kepada sang ibu. Kaget bercampur marah, sang ibu lalu melaporkan perbuatan bejat suaminya tersebut ke Polsek Lima Puluh.

‎Polisi yang mendapat laporan kasus pencabulan anak dibawah umur itu, langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

‎Kapolsek Lima Puluh, Kompol Dedy Herman Sik melalui Kanitreskrim Ipda Bahari Abdi membenarkan kejadian tersebut.

"Pelaku telah kita amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Limapuluh guna penyelidikan selanjutnya," kata Abdi.

‎Karena perbuatannya melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, pelaku di jerat melanggar pasal 81 UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara. [red]