Korban Ngaku Tak Pernah Tanda Tangan

Kasus pemalsuan, Bos hotel Horizon Bengkalis diperiksa

Kasus pemalsuan, Bos hotel Horizon Bengkalis diperiksa

ilustrasi

Beritariau.com, Bengkalis - Susanto alias Ayau, Direktur Perusahaan PT Susanto Jaya (SJ) yang juga pemilik Hotel Horizon di Bengkalis, Selasa (20/09/16) siang, diperiksa penyidik Polres Bengkalis terkait pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan oleh Heriyadi, yang berprofesi sebagai tenaga ahli.

Didampingi anak buahnya, Ayau tiba di Mapolres Bengkalis dengan sepeda motor dan langsung masuk ke ruang penyidik menjalani pemeriksaan atas kasus yang dituduhkan.

Ayau sempat menyalami beberapa wartawan yang berdiri di pintu masuk sebelah kanan Mapolres. "Kenapa bang, diperiksa?," tanya wartawan. "Iya diperiksa," sahut Ayau sambil berlalu.

"Benar sedang dilakukan pemeriksaan terhadap direktur PT SJ dalam dugaan pemalsuan tanda tangan," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono membenarkan.

Sebelumnya, Heriyadi korban dugaan pemalsu tanda tangan melaporkan kasus pemalsuan tanda tangan miliknya oleh PT Susanto Jaya di Polsek Bengkalis. Setelah 7 bulan tanpa kabar berita, Heriyadi melanjutkan upaya hukum ke Mapolres Bengkalis.

‎Heriyadi merasa dirugikan dengan dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan dokumen yang dijadikan sebagai tenaga ahli PT Susanto Jaya.

Pasalnya, Heriyadi sendiri tak pernah memberikan ijazah berupa apapun, apalagi menandatangi surat menyurat untuk dijadikan sebagai tenaga ahli pada PT Susanto Jaya yang dibuat sejak tahun 2012.

Dugaan pemalsuan tanda tangan PT Susanto Jaya ini, diduga dilakukan untuk keperluan pengurusan administrasi dokumen otentik penawaran proyek di lingkup pemerintahan. [red]‎