Pemkab Kuansing Dorong Warga Segera Isi Survei Sensus Ekonomi, Batas Waktu 10 Oktober

Pemkab Kuansing Dorong Warga Segera Isi Survei Sensus Ekonomi, Batas Waktu 10 Oktober

Beritariau.com, Teluk Kuantan -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) mendorong aparatur pemerintah dan seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengisian Survei Sensus Ekonomi yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS).

Imbauan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing H. Muklisin melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Drs. Muradi, M.Si., usai memimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing, Kamis (1/10/2026) pagi.

Muradi menegaskan, partisipasi masyarakat dalam survei tersebut penting untuk membantu pemerintah memperoleh gambaran kondisi ekonomi yang lebih akurat. Data yang terkumpul nantinya dapat menjadi salah satu dasar dalam penyusunan perencanaan dan kebijakan pembangunan daerah.

“Kami mengimbau kepada seluruh pegawai Pemerintah Kabupaten Kuansing dan masyarakat untuk mengisi survei Sensus Ekonomi dari BPS. Ini penting untuk mendukung ketersediaan data dan perencanaan pembangunan daerah,” ujar Muradi.

Menurutnya, kualitas data pembangunan tidak terlepas dari tingkat partisipasi masyarakat. Semakin banyak masyarakat yang memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya, semakin lengkap pula gambaran yang dapat diperoleh mengenai kondisi ekonomi di daerah.

Karena itu, Muradi meminta masyarakat tidak menunda pengisian survei hingga mendekati batas akhir.

“Terakhir mengisi survei tanggal 10 Oktober 2026 mendatang. Jadi, kami harapkan seluruh masyarakat dapat segera mengisinya dan jangan sampai melewati batas waktu yang telah ditentukan,” tegasnya.

Pemkab Kuansing berharap keterlibatan aktif masyarakat dan pegawai pemerintah dapat memperkuat basis data ekonomi daerah. Dengan data yang lebih akurat, pemerintah memiliki bahan yang lebih memadai dalam merancang program pembangunan dan menetapkan kebijakan yang sesuai dengan kondisi masyarakat.

Pemkab Kuansing juga mengajak masyarakat menjadikan pengisian survei tersebut sebagai bagian dari kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah berbasis data.

Partisipasi masyarakat bukan sekadar memenuhi kewajiban pengisian survei, tetapi turut memberikan informasi yang dibutuhkan untuk memotret kondisi ekonomi Kuansing secara lebih menyeluruh. (*)