Perubahan APBD Rohil 2026 Disahkan, Bistamam Perintahkan OPD Percepat Eksekusi Program

Beritariau.com, Bagansiapiapi -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) resmi menyetujui dan mengesahkan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rohil Tahun Anggaran 2026.
Pengesahan dilakukan dalam Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan di Aula DPRD Rohil, Bagansiapiapi, Rabu (30/9/2026) malam.
Rapat paripurna tersebut dihadiri 41 dari 45 anggota DPRD Rohil. Dalam agenda itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohil menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Perubahan APBD 2026 sebelum dilakukan pengambilan keputusan.
Bupati Rohil H. Bistamam menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas proses pembahasan hingga pengesahan anggaran tersebut.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Rohil. Dinamika yang terjadi selama proses pembahasan telah kita lalui dengan semangat kebersamaan demi mempertajam target program pembangunan daerah," ujar Bistamam.
Pendapatan Rp2,37 Triliun, Belanja Rp2,38 Triliun
Dalam Perubahan APBD Rohil Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2.378.623.777.531.
Sementara belanja daerah ditetapkan mencapai Rp2.382.393.271.510,20.
Untuk penerimaan pembiayaan atau SiLPA berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, disepakati sebesar Rp3.969.493.979,20.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp200 juta untuk penyertaan modal daerah pada PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Rokan Hilir.
Dengan struktur pembiayaan tersebut, SiLPA tahun berkenaan ditetapkan sebesar Rp0.
Bistamam menjelaskan, penyusunan Perubahan APBD 2026 dilakukan menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) terintegrasi.
Anggaran tersebut diarahkan untuk membiayai sejumlah program yang dinilai prioritas dan strategis bagi daerah.
Di antaranya penyelesaian kewajiban tunda bayar, pengalokasian Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, hingga pemenuhan jaminan kesehatan masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
OPD Diminta Gerak Cepat
Setelah Perubahan APBD disahkan, Bistamam meminta seluruh kepala perangkat daerah segera menindaklanjutinya dengan langkah konkret.
Ia menginstruksikan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pengguna anggaran untuk mempercepat persiapan administrasi dan pelaksanaan teknis program.
"Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran untuk segera mempersiapkan administrasi, prosedur teknis, dan langkah percepatan," tegasnya.
Menurut Bistamam, pengesahan anggaran harus segera diikuti dengan pelaksanaan program yang terukur. Setiap anggaran yang telah dialokasikan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Program yang dianggarkan harus dipertanggungjawabkan dengan baik, tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," lanjutnya.
Bupati juga mengajak masyarakat bersama jajaran legislatif untuk ikut mengawal pelaksanaan program pembangunan. Pengawasan dan evaluasi dinilai penting agar anggaran yang telah disepakati benar-benar berjalan sesuai target.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD dan masyarakat terus diperkuat untuk mendukung terwujudnya Rokan Hilir yang maju, religius, berbudaya, serta ditopang infrastruktur dan perekonomian yang handal. (*)

