Putus Rantai Korupsi, Pemko Dumai Ungkap Pengembangan Sistem WBS Berbasis Teknologi

Beritariau.com, Dumai -- Pemerintah Kota Dumai memaparkan pengalaman dalam mengembangkan Whistleblowing System (WBS) sebagai instrumen digital untuk memperkuat pengawasan dan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih transparan serta akuntabel.
Pengalaman tersebut disampaikan Pemko Dumai melalui Inspektorat Daerah bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfotiksan) dalam Tayangan Bicang #29 yang digelar BPKP Perwakilan Provinsi Riau, Selasa (29/9/2026).
Mengangkat tema "Memutus Rantai Korupsi Daerah: Memperkuat Perisai Whistleblowing System", forum tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman mengenai pengembangan sistem pelaporan dugaan pelanggaran dengan dukungan teknologi informasi.
Sejumlah narasumber hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Dr. Evenri Sihombing, Inspektur Daerah Kota Dumai Drs. Riki Dwi Woro, Kepala Dinas Kominfotiksan Kota Dumai Hasan Basri serta Auditor Ahli Madya Bidang Investigasi Idra Andayana.
Teknologi Harus Mengikuti Kebutuhan Pengawasan
Kepala Dinas Kominfotiksan Kota Dumai Hasan Basri menjelaskan, pengembangan WBS dilakukan dengan menerjemahkan kebutuhan proses bisnis pengawasan ke dalam sistem aplikasi yang dapat digunakan secara operasional.
Menurutnya, fungsi pengawasan menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan sistem, sementara teknologi berperan menyediakan instrumen digital untuk mendukung proses tersebut.
"Fungsi pengawasan memberikan kebutuhan dan arah, sedangkan teknologi menyediakan instrumen digitalnya. Karena itu, teknologi harus mengikuti kebutuhan proses bisnis, bukan sebaliknya," ujar Hasan.
Ia menjelaskan, pengembangan WBS merupakan hasil sinergi antara Inspektorat sebagai unsur yang menangani substansi pengawasan dan Kominfotiksan yang mendukung aspek teknologi informasi serta pengembangan sistem.
Aplikasi tersebut dirancang untuk mendukung berbagai tahapan pengelolaan laporan. Mulai dari penyampaian laporan, pemantauan status laporan, pengunggahan bukti pendukung, notifikasi, hingga penyajian data dan statistik melalui dashboard.
Dengan sistem tersebut, proses pelaporan diharapkan dapat dikelola secara lebih terstruktur dan mudah dipantau.
Pelapor Diminta Lengkapi Informasi
Hasan menilai kualitas informasi yang disampaikan pelapor menjadi salah satu faktor penting dalam proses verifikasi dan tindak lanjut laporan.
Karena itu, pelapor diarahkan menyampaikan informasi dengan memenuhi unsur 4W+1H, yakni What, Who, When, Where, dan How. Laporan juga dianjurkan dilengkapi bukti pendukung yang relevan apabila tersedia.
"Semakin lengkap informasi yang disampaikan, semakin membantu proses verifikasi dan tindak lanjut terhadap laporan," jelasnya.
Selain fungsi pelaporan, aspek keamanan dan kerahasiaan data juga menjadi perhatian dalam pengembangan WBS. Hal tersebut dinilai penting karena laporan yang masuk berpotensi memuat informasi sensitif.
Untuk memastikan sistem dapat digunakan secara optimal, proses validasi dan pengujian dilakukan sebelum aplikasi dioperasikan secara penuh.
Jadi Ruang Berbagi Antardaerah
Tayangan Bicang #29 tersebut juga diikuti secara daring oleh Komunitas Anindhacitya dari berbagai daerah di Indonesia, serta jajaran Inspektorat dan Dinas Komunikasi dan Informatika se-Provinsi Riau.
Forum ini menjadi wadah pertukaran pengalaman terkait kolaborasi antara fungsi pengawasan dan teknologi informasi dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih terukur.
Bagi Pemko Dumai, WBS menjadi salah satu bentuk pemanfaatan teknologi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam mendukung mekanisme pelaporan dan pengawasan.
"Teknologi bukan tujuan akhir. Teknologi adalah instrumen untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, aman dan akuntabel," pungkas Hasan. (*)

