Diciduk Bersama 3 Tahanan

Ketua Ormas Anti Narkoba Dumai ternyata pengendali narkoba di Rutan

Ketua Ormas Anti Narkoba Dumai ternyata pengendali narkoba di Rutan

ilustrasi

Beritariau.com, Dumai - Beragam modus dilakukan untuk mengedarkan narkoba. Namun, satu per satu tetap terungkap. Kali ini, seorang Ketua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gema Nusantara Anti Narkoba telah terendus sebagai pengendali jaringan pengedar narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Dumai.

Sufriadi, warga Jalan H Arifin Ahmad Gang Puspa Sari Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur yang merupakan Ketua Ormas ini, ditangkap Satres Narkoba Polres terkait tindak penyalahgunaan Narkotika jenis sabu bersama 3 orang penghuni Rutan pada 15 September 2016 lalu.

Ia diciduk pada Kamis sekitar pukul 06.30 wib di salah satu rumah Jalan Raya Kecamatan Lubuk Gaung.

"Seorang yang kita amankan merupakan Ketua Ormas Anti Narkoba di Dumai berinisial S (36), warga Kecamatan Dumai Timur," kata Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting, Minggu (18/09/16).

"Saat penggeledahan, S berada dalam rumah," sambung Donal.

Setelah menangkap Sufriadi, sebut Donald, kembali menangkap 2 orang narapidana Rutan itu. Pasalnya, Sufriadi mengaku, barang haram itu diperoleh dari dua narapidana di Rutan, yakni ; Wira Eko, 35 tahun, dan Komari (39), serta Zulherman (39) yang masih berstatus tahanan.

"Dan, keterangan Komari, sabu itu adalah milik salah seorang tahanan narkoba Polres Dumai yang dititipkan ke Rutan Kelas II B Dumai atas nama Herman Legob," ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, 1 bungkus sabu paket besar beserta plastik packing serta timbangan digital, berhasil diamankan. Selain itu, polisi juga menemukan kartu identitas pelaku sebagai Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gentara dari Jakarta.

"Kita juga mengamankan kartu tanda anggota dan SK milik ketua ormas tersebut," tambahnya.

Kini, keempat pelaku dan barang bukti, kata Donald, telah dibawa di Polres Dumai untuk penyelidikan lebih lanjut. [red]‎