Blade Server Dinkes Inhil Dialihkan ke Diskominfo, Pemanfaatannya Dipercepat untuk Seluruh OPD

Blade Server Dinkes Inhil Dialihkan ke Diskominfo, Pemanfaatannya Dipercepat untuk Seluruh OPD

Beritariau.com, Tembilahan -- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mempercepat pemanfaatan aset Blade Server milik Dinas Kesehatan untuk mendukung kebutuhan teknologi informasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pembahasan mengenai pemanfaatan sekaligus pemindahan aset tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Inhil, Rabu (2/9/2026).

Rapat dipimpin Kepala Diskominfo Inhil, Dhoan Dwi Anggara. Dalam pertemuan tersebut dibahas rencana pengalihan aset Blade Server dari Dinas Kesehatan kepada Diskominfo agar dapat dimanfaatkan secara lebih luas untuk menunjang kebutuhan infrastruktur teknologi informasi pemerintah daerah.

Dhoan mengatakan, Dinas Kesehatan pada prinsipnya menyetujui pemindahan aset tersebut mengingat kebutuhan terhadap infrastruktur server yang dapat digunakan bersama oleh seluruh OPD.

“Menyangkut pentingnya pemanfaatan Blade Server oleh Diskominfo yang akan digunakan untuk kebutuhan seluruh OPD, maka pada prinsipnya Dinas Kesehatan setuju untuk pemindahan aset ke Diskominfo,” ujar Dhoan.

Menurutnya, sebelum aset sepenuhnya dimanfaatkan, pemerintah daerah akan menghitung kebutuhan serta berbagai aspek teknis yang berkaitan dengan pengoperasian Blade Server tersebut.

Hasil perhitungan selanjutnya akan diusulkan melalui perubahan APBD (APBD-P) 2026 dan APBD 2027.

Dhoan juga meminta agar proses administrasi pemindahan aset segera dikoordinasikan antarinstansi terkait sehingga Blade Server yang telah tersedia dapat segera digunakan.

“Untuk teknis pemindahan aset, agar menghubungkan Tim Aset Diskominfo dan Dinas Kesehatan serta Bidang Aset BKAD agar proses pemindahan aset dapat terlaksana secepatnya,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjutan, PAB akan segera disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses pemindahan dan penataan aset Blade Server agar dapat segera dioperasionalkan oleh Diskominfo.

Pemanfaatan aset tersebut diarahkan untuk memperkuat infrastruktur teknologi informasi Pemkab Inhil sekaligus memenuhi kebutuhan layanan digital di berbagai OPD.

Dengan pemanfaatan secara terintegrasi, aset server yang sebelumnya berada di Dinas Kesehatan diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas serta mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi di Kabupaten Indragiri Hilir. (*)