Kukuhkan 75 Kades, Kasmarni Tegaskan Perpanjangan Jabatan Bukan untuk Disalahgunakan

Kukuhkan 75 Kades, Kasmarni Tegaskan Perpanjangan Jabatan Bukan untuk Disalahgunakan

Beritariau.com, Bengkalis -- Bupati Bengkalis Kasmarni mengukuhkan 75 kepala desa (kades) yang mendapat perpanjangan masa jabatan di Pendopo Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis, Selasa (1/9/2026).

Pengukuhan tersebut menjadi momentum bagi para kepala desa untuk kembali memperkuat komitmen dalam menjalankan pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik dan melanjutkan pembangunan di desa masing-masing.

Dari 82 kepala desa yang memenuhi kriteria perpanjangan masa jabatan, sebanyak 75 orang menyatakan bersedia melanjutkan masa tugas. Sementara tujuh kepala desa memilih tidak bersedia.

Dalam arahannya, Kasmarni mengingatkan para kepala desa agar memandang perpanjangan masa jabatan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan sekadar tambahan waktu untuk menduduki jabatan.

Ia meminta para kepala desa menggunakan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan program pembangunan yang belum tuntas, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.

Menurut Kasmarni, tambahan masa jabatan juga harus menjadi momentum untuk mengevaluasi berbagai program yang telah berjalan. Pemerintah desa diharapkan mampu memperbaiki kekurangan dan memastikan setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kasmarni secara khusus menekankan pentingnya integritas dalam mengelola pemerintahan dan anggaran desa. Transparansi dan akuntabilitas, kata dia, harus menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Jabatan adalah amanah. Jangan sampai amanah yang telah diberikan ini diselewengkan. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, utamakan kepentingan masyarakat dan jadilah pemimpin yang benar-benar hadir untuk rakyat,” tegas Kasmarni.

Ia juga mengingatkan kepala desa agar tidak menggunakan kewenangan maupun anggaran desa untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Kasmarni berharap perpanjangan masa jabatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menghadirkan pemerintahan desa yang semakin efektif, terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Manfaatkan kesempatan ini untuk bekerja lebih baik, memperkuat pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesannya.

Pengukuhan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Ersan Syaputra, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Rahmatullah Ramadan, Danposal Pos Bengkalis Nirwan Hastya, Pasilog Kodim 0303/Bengkalis Ucok Doni Samosir, Kapolsek Bengkalis Hendro Wahyudi, sejumlah kepala perangkat daerah serta undangan lainnya. (*)