Bupati Asmar Minta Program PT Timah di Meranti Tak Sekadar Bantuan, Harus Ciptakan Kemandirian

Beritariau.com, Meranti — Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, membuka Focus Group Discussion (FGD) Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) bersama PT Timah Tbk, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti tersebut menjadi forum untuk menyelaraskan program pemberdayaan masyarakat perusahaan dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah.
Asmar mengapresiasi PT Timah Tbk yang dinilai konsisten membuka ruang komunikasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam penyusunan maupun pembaruan dokumen RIPPM.
Menurutnya, FGD tersebut tidak boleh hanya menjadi forum penyampaian program, tetapi harus menjadi ruang untuk menyerap aspirasi dan mengidentifikasi persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat.
"Bagi kami, kegiatan ini bukan sekadar forum untuk menyampaikan program. Lebih dari itu, ini adalah kesempatan untuk mendengarkan kebutuhan masyarakat secara langsung, melihat persoalan yang ada di lapangan, sekaligus menyusun langkah pemberdayaan yang benar-benar memberikan manfaat," ujar Asmar.
Dorong Program Sesuai Potensi Lokal
Asmar mengatakan Kepulauan Meranti memiliki potensi sumber daya alam yang besar sebagai daerah kepulauan. Namun, berbagai tantangan pembangunan masih harus dihadapi, mulai dari keterbatasan akses, kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, infrastruktur, persoalan lingkungan hingga penyediaan lapangan kerja.
Karena itu, ia meminta program RIPPM PT Timah disinergikan dengan prioritas pembangunan daerah.
Bupati menekankan agar program pemberdayaan tidak berhenti pada bantuan jangka pendek. Program harus mampu meningkatkan kapasitas masyarakat sehingga warga dapat menjadi pelaku utama pembangunan dan memiliki kemandirian ekonomi.
"Kita ingin penguatan di berbagai sektor nyata, seperti pembinaan UMKM, peningkatan keterampilan warga, pengembangan ekonomi produktif, dukungan sektor perikanan dan pertanian, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan pemuda dan perempuan, serta program yang mendukung kelestarian lingkungan," katanya.
Pemkab Kepulauan Meranti, lanjut Asmar, siap menjadi mitra strategis untuk mengawal, mengoordinasikan, dan menyinkronkan pelaksanaan program agar tepat sasaran, terukur, serta memberikan dampak luas.
"Mari kita susun RIPPM yang tidak hanya bagus di atas kertas, tetapi benar-benar menjawab persoalan masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka. Saya percaya, dengan komitmen bersama, keberadaan PT Timah Tbk di Meranti akan terus memberikan kontribusi positif," tegasnya.
PT Timah Tetap Perpanjang IUP
Division Head Kundur Area PT Timah Tbk, Ronanta, mengatakan FGD tersebut menjadi momentum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait penyusunan RIPPM perusahaan.
Ia menegaskan, program pemberdayaan yang disusun tidak boleh hanya terlihat baik dalam dokumen, tetapi harus benar-benar diterapkan di sekitar wilayah operasional.
"Program yang dilakukan oleh PT Timah ini bukan hanya sekadar menyatakan di atas kertas bagus, tetapi juga harus diaplikasikan, terutama di lingkungan operasional," ujar Ronanta.
Ia menjelaskan, PT Timah sebelumnya telah melakukan eksploitasi berdasarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kepulauan Meranti. Namun, dalam beberapa tahun terakhir kegiatan operasi belum kembali berjalan karena kendala teknis berupa lapisan tanah penutup atau overburden yang cukup tebal.
Meski belum kembali beroperasi, PT Timah tetap memperpanjang IUP tersebut untuk sepuluh tahun ke depan.
"Tentu hal ini kami memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat melalui program RIPPM tersebut," katanya.
RIPPM Harus Berdampak Berkelanjutan
Kabid Mineral dan Batubara Dinas ESDM Provinsi Riau, Wan Saiful Effendi, mengapresiasi pelaksanaan forum konsultasi publik tersebut karena melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak penting untuk memastikan program pemberdayaan disusun berdasarkan kondisi serta kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah kegiatan.
"Menurut kami forum seperti ini sangat penting untuk memastikan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan dan kondisi masyarakat di sekitar wilayah kegiatan," ujarnya.
Ia menegaskan, RIPPM bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi harus menjadi instrumen agar keberadaan kegiatan usaha memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Karena itu, pembaruan RIPPM perlu mempertimbangkan kondisi aktual di lapangan, potensi daerah, serta kebutuhan masyarakat. Program yang disusun juga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas, kemandirian, dan kesejahteraan warga dalam jangka panjang.
Khusus Kepulauan Meranti, kata Wan Saiful, program pemberdayaan harus memperhatikan karakteristik dan potensi lokal yang beragam.
Sektor perikanan, pertanian, usaha mikro dan kecil, peningkatan keterampilan, serta pendidikan menjadi sejumlah bidang yang dapat dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
FGD tersebut turut dihadiri CSR Section Head CSR dan CE Kundur Area Dyna, perwakilan PT Sucofindo Semarang Dede Abdul Hasyir, S.E., Ak., M.Ak dan Retno Suryani.
Selain itu, hadir jajaran kepala OPD Pemkab Kepulauan Meranti, para camat, kepala desa, serta Ketua Nelayan Kecamatan Rangsang. (*)

