9 Perusahaan ‘Keroyokan’ Perbaiki Jalan Simpang KITB-Sungai Rawa Sepanjang 6,44 Km

Beritariau.com, Siak -- Keterbatasan fiskal tak menghalangi Pemerintah Kabupaten Siak untuk terus memperbaiki infrastruktur jalan. Pemkab Siak menggandeng dunia usaha melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR untuk menangani sejumlah ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Siak dan lebih dari 11 perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak.
Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, mengatakan terdapat dua koridor jalan yang disepakati untuk ditangani bersama perusahaan, dengan total panjang mencapai 29,74 kilometer.
“Alhamdulillah, ada dua koridor yang disepakati melibatkan 11 perusahaan untuk memperbaiki total panjang jalan Kabupaten 29,74 kilometer. Dananya berasal dari CSR perusahaan. Polanya membagi secara proporsional sesuai dengan kesepakatan bersama antara Dinas PU Siak dengan perusahaan,” kata Afni dalam agenda penandatanganan MoU, Senin (31/8/2026).
Dua koridor tersebut yakni Koridor II ruas Tumang–Muara Kelantan dan Koridor V ruas Simpang KITB–Sungai Rawa.
Untuk Koridor II, ruas jalan bernomor 140512001 yang berada di Kecamatan Siak–Sungai Mandau akan ditangani sepanjang 23,3 kilometer. Pekerjaan dibagi antara PT RAPP sepanjang 11,7 kilometer dan PT SSL sepanjang 11,6 kilometer.
Afni menegaskan, Pemkab Siak tidak meminta bantuan dalam bentuk uang tunai. Perusahaan akan terlibat langsung dalam pekerjaan perbaikan jalan menggunakan material dan standar teknis yang telah disepakati.
“Kami tidak minta uang cash, melainkan kesepakatan memperbaiki dengan base B menggunakan bahan standar PU, dan kesepakatan maintenance ini berlaku selama lima tahun. Alhamdulillah semua perusahaan mau menyepakatinya,” ujarnya.
Sembilan Perusahaan Tangani Ruas Simpang KITB-Sungai Rawa
Sementara itu, Koridor V ruas Simpang KITB–Sungai Rawa di Kecamatan Sungai Apit memiliki panjang penanganan 6,44 kilometer.
Di ruas ini, sembilan perusahaan berkolaborasi melakukan perbaikan. Porsi terbesar, yakni 58 persen, ditangani oleh PT Eka Sapta Paramita Energi.
Delapan perusahaan lainnya yang turut berkontribusi yakni PT Besti, PT JPJ, PT RSB, PT SKY, PT IGE, PT ZAI, PT BFI, dan PT Triomass FDI.
Bupati Afni mengapresiasi kepedulian perusahaan yang berada di sekitar ruas jalan tersebut. Menurutnya, kolaborasi melalui CSR menjadi salah satu solusi untuk mempercepat penanganan infrastruktur di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
“Saya ucapkan terima kasih atas kepedulian perusahaan sekitar memenuhi kewajiban sosialnya. Semoga dengan kolaborasi bersama ini, kita bisa saling bersinergi membangun Siak,” katanya.
Afni berharap pola kerja sama serupa dapat diterapkan pada ruas-ruas jalan kabupaten lainnya yang mengalami kerusakan berat.
“Kami juga akan terus berjuang agar ruas-ruas jalan kabupaten yang rusak parah lainnya dapat segera disepakati juga oleh perusahaan sekitar, dan kami juga terus mengusulkan dapat dibangun melalui Inpres Jalan Daerah,” ujarnya.
152,30 Km Jalan Kabupaten Sudah Ditangani
Dalam setahun terakhir, Pemkab Siak tercatat telah melakukan pemeliharaan terhadap 152,30 kilometer jalan kabupaten. Penanganan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Siak, Ardi Irfandi, mengatakan pemerintah memprioritaskan ruas dengan tingkat kerusakan berat yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Di tengah efisiensi anggaran dan defisit yang luar biasa, Ibu Bupati bersama Pak Wakil tetap menjadikan infrastruktur, terutama jalan kabupaten, sebagai prioritas. Penanganannya dilakukan secara parsial sesuai ketersediaan anggaran,” kata Ardi.
Selain pemeliharaan, Dinas PUPR Siak juga telah menyelesaikan peningkatan jalan sepanjang 6,577 kilometer, meliputi ruas Sawit Permai–Teluk Merbau, Siak–Tumang, dan Jalan Poros Dusun Lubuk Miyam.
Pekerjaan tersebut dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Dana Insentif Daerah (DID).
Pemkab Siak juga memperoleh dukungan melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2025–2026 yang bersumber dari APBN untuk merekonstruksi Jalan Pinang Sebatang Barat–Muara Kelantan sepanjang 1,195 kilometer. Pada 2026, diperkirakan terdapat tambahan pekerjaan sepanjang 3,5 kilometer pada ruas tersebut.
Ardi menjelaskan, total jaringan jalan di Kabupaten Siak mencapai 3.126,652 kilometer. Rinciannya terdiri dari 171,25 kilometer jalan nasional, 110,34 kilometer jalan provinsi, 1.583,969 kilometer jalan kabupaten, dan 1.261,093 kilometer jalan desa.
Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah belum dapat meningkatkan seluruh ruas jalan yang mengalami kerusakan.
Karena itu, penanganan sementara difokuskan pada pemeliharaan, seperti penambalan (patching), penyulaman, rekondisi lapis dasar (base), hingga pembangunan box culvert pada titik-titik yang menjadi prioritas.
Ardi juga mengingatkan masyarakat agar memahami status kewenangan setiap ruas jalan. Sebab, tidak seluruh jalan yang rusak merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Siak.
Sejumlah ruas, seperti Jalan Pemda menuju Tualang dan Simpang Bakal menuju Kilometer 11, berstatus sebagai jalan provinsi sehingga penanganannya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau. (*)

