Sekwan: Itu Ruangan Terbuka
Beugh! Wartawan temukan alat hisap sabu di Gedung DPRD Riau

ALAT HISAP SABU - Potongan Bekas Alat Hisap Narkoba Jenis Sabu di Gedung DPRD Riau | riaueditor | istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Kabar tak sedap datang dari Gedung Wakil Rakyat Provinsi Riau. Sejumlah jurnalis secara tak sengaja menemukan sampah diduga bekas pesta narkoba yang ditinggal pelakunya di salah satu ruangan yang ada di Gedung DPRD Riau, Kamis (08/09/16) sore.
Temuan itu, antara lain, beberapa potongan sampah berupa satu buah mancis yang sudah dicopot kepala logamnya, beberapa kantong plastik kecil wadah sabu-sabu, beberapa pipet dan sebuah logam yang disinyalir untuk peralatan menyabu.
Anehnya, di lokasi itu juga terdapat sekeping papan yang bertuliskan, "Dilarang Keras Menyabu Disini".
Penemuan ini, tanpa sengaja oleh wartawan saat memasuki ruangan terbuka yang berada di bagian atas ruang paripurna yang cukup luas.
Usai difoto oleh awak media, temuan itu kemudian dikonfirmasi ke Sekwan DPRD Riau, Kaharuddin. Menurutnya, ruangan tersebut merupakan ruangan terbuka dan bebas siapa saja bisa keluar masuk tanpa ada pemeriksaan terlebih dahulu.
"Itu kan ruangan terbuka. Kita tak bisa tahu siapa pelakunya. Karena ini kan gedung rakyat dan yang keluar masuk gedung ini tanpa melalui pemeriksaan," ungkap Kaharuddin yang menjabat Sekwan Riau sejak Mei 2016 lalu. [red]

