Pasca Penghadangan Kepala BRG di Pulau Padang
KemenLHK hentikan sementara operasi PT RAPP di Pulau Padang

DIHADANG - Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead Dihadang Security PT RAPP saat Inspeksi Mendadak di Pulau Padang | Istimewa
Beritariau.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akhirnya menghentikan sementara operasi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Desa Bagan Melibur Kecamatan Merbau, Pulau Padang, Kepulauan Meranti.
"Kami sepakat RAPP harus menghentikan kegiatan untuk sementara hingga pemetaan hidrologis gambut rampung, maksimal 3 bulan," ujar Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono usaii pertemuan dengan Badan Restorasi Gambut (BRG) dan PT RAPP di kantor KLHK, Jakarta, Selasa (13/09/16).
Senada, Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead mengatakan, RAPP tidak keberatan untuk menghentikan sementara aktivitas di lahan yang berkonflik dengan warga.
"Perusahaan juga mempersilakan pemerintah untuk berdialog dengan masyarakat dalam upaya percepatan penyelesaian konflik," kata Nazir.
Perusahaan, kata Nazir, juga menyadari kesalahan dan akan memperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP) internal mereka. Dalam kesempatan itu, Nazir memastikan bahwa pembangunan cekungan di kawasan konsesi RAPP bukan kanal.
"Setelah kita cek dengan drone kita, cekungan tersebut tidak menyambung antara kanan dan kiri seperti layaknya kanal," katanya.
Menurut Nazir, sesuai penjelasan perusahaan, cekungan tersebut merupakan embung yang berfungsi untuk mencegah kebakaran.
Hanya saja, perlu diteliti, Jika cekungan itu berada di gambut dalam dan masyarakat ingin menanam sagu, sebaiknya ditutup. [red]

