761 Usulan Masuk, Program Rp100 Juta per RW Pekanbaru Mulai Direalisasikan

Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah Kota Pekanbaru mulai menjalankan program pembangunan senilai Rp100 juta untuk setiap Rukun Warga (RW). Hingga 2026, tercatat 761 usulan telah diterima dari masyarakat melalui program tersebut.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, usulan yang masuk mayoritas berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur lingkungan.
Berdasarkan rekapitulasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pekanbaru, pembangunan saluran lingkungan menjadi usulan terbanyak dengan 357 usulan. Berikutnya pembangunan jalan lingkungan sebanyak 235 usulan dan pembangunan posyandu sebanyak 51 usulan.
Selain itu, terdapat 39 usulan pembangunan masjid, mushola atau MDA, 26 pemasangan lampu jalan, 18 pembangunan gedung serbaguna, serta 15 usulan normalisasi anak sungai atau saluran primer.
Usulan lainnya meliputi pembangunan gapura, sarana olahraga, trotoar, pengaspalan jalan, jembatan, pos ronda, MCK hingga turap anak sungai.
“Rp100 juta per RW ini sekarang sudah jalan,” ujar Agung seusai memimpin rapat pembahasan program tersebut di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) DPM-PTSP Pekanbaru, Kamis (20/8/2026).
Meski demikian, tidak seluruh usulan dapat langsung direalisasikan. Pemko Pekanbaru masih melakukan penyaringan dan penyesuaian karena sebagian usulan berada di luar kewenangan pemerintah kota.
“Karena yang diusulkan itu bukan kewenangan kota, ada kewenangan provinsi dan pusat. Kita sedang melakukan penyesuaian agar apa yang dilakukan ini sesuai dengan aturan,” jelasnya.
Agung berharap program tersebut dapat berjalan optimal setelah seluruh RT dan RW terpilih di 15 kecamatan resmi dikukuhkan.
“Karena pak RW dan pak RT sudah selesai dilantik semuanya, harapannya ini betul-betul bisa berjalan dengan baik,” tutup Agung. (*)

