Pemko Pekanbaru Siapkan HP untuk Ketua RT/RW, Percepat Digitalisasi Layanan Warga

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho
Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mendorong digitalisasi pelayanan publik hingga ke tingkat lingkungan. Salah satu langkah yang disiapkan yakni memberikan fasilitas telepon seluler atau HP kepada ribuan Ketua RT dan RW di Kota Pekanbaru.
Program tersebut disiapkan setelah Pemko Pekanbaru melantik para Ketua RT dan RW terpilih di 15 kecamatan. Fasilitas komunikasi tersebut diharapkan dapat mempercepat pelayanan administrasi sekaligus memudahkan penyampaian laporan terkait berbagai persoalan di lingkungan masyarakat.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, pemberian HP bukan sekadar penyediaan perangkat komunikasi, melainkan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk membangun sistem pelayanan yang lebih cepat dan efisien.
“HP itu hanya fasilitas. Digitalisasi untuk mempermudah pelayanan masyarakat. Masyarakat tidak perlu lagi susah payah dalam pengurusan surat menyurat di lingkungan Pemko Pekanbaru,” ujar Agung, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, keberadaan perangkat tersebut nantinya dapat mendukung berbagai kebutuhan administrasi warga. Sejumlah layanan yang dapat dikembangkan secara digital antara lain pengurusan surat keterangan tidak mampu, surat keterangan menikah hingga surat keterangan ahli waris.
Melalui sistem tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi harus berulang kali datang ke kantor kelurahan hanya untuk mengurus dokumen administrasi tertentu. Proses pelayanan dapat dilakukan melalui mekanisme digital yang disiapkan Pemko Pekanbaru.
Gandeng Provider, Tak Gunakan APBD
Agung memastikan rencana pemberian HP kepada Ketua RT/RW tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.
Pemko Pekanbaru akan menggandeng pihak swasta, termasuk perusahaan penyedia layanan telekomunikasi, untuk mendukung penyediaan fasilitas tersebut.
“Kita akan bekerja sama dengan beberapa provider. Karena RT/RW ini bisa menjangkau masyarakat paling bawah,” katanya.
Menurut Agung, Ketua RT dan RW memiliki posisi strategis karena berhubungan langsung dengan masyarakat. Mereka menjadi salah satu ujung tombak pemerintah dalam menerima informasi, menyampaikan kebijakan serta mengetahui berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan.
Karena itu, dukungan teknologi komunikasi dinilai dapat mempercepat koordinasi antara masyarakat, RT/RW, kelurahan hingga pemerintah kota.
Digitalisasi tersebut juga diharapkan membuat penyampaian informasi dan pelaporan persoalan di lingkungan menjadi lebih cepat. Pemerintah dapat memperoleh informasi mengenai berbagai kebutuhan masyarakat secara lebih efektif tanpa harus menunggu proses pelaporan secara berjenjang dan manual.
Pemko Pekanbaru berharap program ini nantinya tidak hanya meningkatkan kecepatan pelayanan administrasi, tetapi juga memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat di tingkat paling bawah.
Dengan pemanfaatan teknologi yang lebih luas, pelayanan publik diharapkan semakin mudah diakses, cepat, dan dekat dengan kebutuhan warga. (*)

