Kades & belasan warga Rohul diduga ancam & rampas aset pengelola kebun

Kades & belasan warga Rohul diduga ancam & rampas aset pengelola kebun

ilustrasi

Beritariau.com, Rohul - Seorang oknum Kepala Desa (Kades) dan oknum Kepala Dusun (Kadus) besera belasan warga di Kecamatan Rambah Samo Rokan Hulu (Rohul) dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Rambah Samo, Rabu (07/09/16) siang sekitar pukul 13.00 wib.

Mereka dituduh, melakukan tindak pidana perampasan disertai pengancaman karyawan di kantor kebun. Mereka dilaporkan oleh Mizar (40), warga Pekanbaru selaku penjaga kebun milik Alwi Simjaya, yang juga warga Pekanbaru.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL/II/IX/2016/SPK, dugaan perampasan disertai pengancaman dilakukan oknum perangkat desa dan belasan warga terjadi Selasa (06/09/16) kemarin sekitar pukul 14. 00 wib.

Dalam laporannya, saat itu, oknum Kadus dan belasan warga, termasuk oknum Kades datang ke Perkebunan Rokan Blok dan melakukan perampasan barang-barang peralatan kerja, seperti baterai mobil, tangkai eggrek, sepat both, parang panjang dan ban dalam mobil.

"Sudah saya laporkan ke Polsek Rambah Samo," ujar Mizar, Jumat sore. Ia mengaku menyaksikan sendiri kejadian itu. "Saat kejadian di kantor, ada 3 orang perempuan dan 1 orang laki-laki. Yang lainnya sedang bekerja di lapangan," ungkap Mizar.

Diakuinya, akibat tindakan oknum aparat desa tersebut, membuat karyawan yang saat kejadian trauma. Apalagi, oknum Kadus mengancam akan menurunkan pemuda lebih banyak lagi.

Terpisah, Kapolsek Rambah Samo IPTU Yani Marjono membenarkan soal laporan Mizar ke pihaknya. Diakuinya, polisi masih mempelajari perkara tersebut, apalagi dia sedang di kantor saat pelapor membuat laporan. [red]